Indah-Suaib dan Thahar-Rahmat Ditetapkan Paslon, Arsyad-Sukma Tunggu Pemeriksaan
Rabu, 23 September 2020 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Penuhi Syarat, 3 Paslon di Pilkada Maros Siap Bertarung
Hayu menjelaskan, berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2020, ada perlakuan khusus bagi pasangan bakal pasangan calon yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada saat pendaftaran.
"Ini sudah diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2020 pasal 50C, dan dilakukan perlakuan setara dengan calon yang sudah ditetapkan sebagai calon hari ini," kata dia.
Hayu menjelaskan, berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2020, ada perlakuan khusus bagi pasangan bakal pasangan calon yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada saat pendaftaran.
"Ini sudah diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2020 pasal 50C, dan dilakukan perlakuan setara dengan calon yang sudah ditetapkan sebagai calon hari ini," kata dia.
(luq)
Lihat Juga :