KPU Tetapkan Paslon Indah-Suaib Pemenang Pilkada Lutra 2020
Rabu, 16 Desember 2020 - 22:07 WIB
loading...
Suasana rapat pleno rekapitulasi suara pada Pilkada Luwu Utara. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, menetapkan pasangam calon nomor urut 2 Indah Putri Indriani-Suaib Mansur sebagai pemenang Pilkada dengan total jumlah suara sebesar 80.078 atau 45,13 persen suara.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara, tingkat kabupaten, pada pemilihan bupati dan wakil bupati Luwu Utara tahun 2020 telah selesai.
Hasilnya pasangan calon BISA akronim bersama Indah-Suaib, ditetapkan secara resmi oleh KPU Luwu Utara sebagai kandidat peraih suara terbanyak, dalam Pilkada Luwu Utara 2020.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Luwu Timur 80,38%
"Memutuskan dan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu dengan peroleshan suara 49.819 suara. Pasangan calon nomor urut dua Indah Putri Indriani -Suaib Mansur dengan perolehan 80.078 suara, dan pasangan calon nomor urut tiga, Arsad Kasmar-Andi Sukma dengan perolehan 47.515 suara," kata Ketua KPU Luwu Utara , Syamsul Bahri saat membacakan surat keputusan penetapan hasil pleno Rabu, (16/12/2020).
Syamsul Bahri menambahkan, pihaknya memberi kesempatan kepada pihak terkait, untuk mengajukan gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK) jika merasa keberatan dengan hasil pleno tersebut.
"Kita kasi waktu lima hari, mulai hari ini tanggal 16 Desember sampai lima hari ke depan. Tapi saya rasa tidak ada lagi, karena tadi semua saksi pasangan calon menyampaikan kesan mereka, dan menerima hasil ini," ungkap Syamsul Bahri.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara, tingkat kabupaten, pada pemilihan bupati dan wakil bupati Luwu Utara tahun 2020 telah selesai.
Hasilnya pasangan calon BISA akronim bersama Indah-Suaib, ditetapkan secara resmi oleh KPU Luwu Utara sebagai kandidat peraih suara terbanyak, dalam Pilkada Luwu Utara 2020.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Luwu Timur 80,38%
"Memutuskan dan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu dengan peroleshan suara 49.819 suara. Pasangan calon nomor urut dua Indah Putri Indriani -Suaib Mansur dengan perolehan 80.078 suara, dan pasangan calon nomor urut tiga, Arsad Kasmar-Andi Sukma dengan perolehan 47.515 suara," kata Ketua KPU Luwu Utara , Syamsul Bahri saat membacakan surat keputusan penetapan hasil pleno Rabu, (16/12/2020).
Syamsul Bahri menambahkan, pihaknya memberi kesempatan kepada pihak terkait, untuk mengajukan gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK) jika merasa keberatan dengan hasil pleno tersebut.
"Kita kasi waktu lima hari, mulai hari ini tanggal 16 Desember sampai lima hari ke depan. Tapi saya rasa tidak ada lagi, karena tadi semua saksi pasangan calon menyampaikan kesan mereka, dan menerima hasil ini," ungkap Syamsul Bahri.
Lihat Juga :