Operasi Yustisi di Kota Palopo Sasar Mal dan Toko Modern
Rabu, 23 September 2020 - 15:45 WIB
loading...
A
A
A
Di mana dalam perwali itu menekankan kepatuhan atas tatanan kehidupan baru di antaranya penggunaan masker, mengatur jarak, rajin mencuci tangan.
"Kami periksa seluruh toko, baik toko modern, Alfamidi, Indomaret dan sejenisnya, bengkel, warung makan, toko elektronik, termasuk Mall City Market semua kita datangi dan periksa," ujarnya.
Baca juga: Judas Harap Pandemi Tak Halangi Program dan Pelaporan Keuangan di Palopo
"Pemilik toko atau penjual dan pembeli wajib menggunakan masker, jika tidak akan diberikan sanksi oleh pemerintah sesuai yang diatur dalam perwali," ujarnya.
Wakapolres Palopo menyampaikan, selama pandemi COVID-19 pihaknya akan terjun langsung melakukan razia masker bersama pihak pemkot Palopo dan TNI.
"Waktunya tidak terjadwal, bisa saja dua kali sehari, siang dan malam hari atau mungkin saja sekali dalam sehari. Tergantung perintah pimpinan dan melihat kondisi kedisiplinan warga," katanya.
Kompol Budi Gunawan mengimbau masyarakat Kota Palopo agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan selama status pandemi COVID-19 dalam aktivitas apapun di luar rumah.
"Kami periksa seluruh toko, baik toko modern, Alfamidi, Indomaret dan sejenisnya, bengkel, warung makan, toko elektronik, termasuk Mall City Market semua kita datangi dan periksa," ujarnya.
Baca juga: Judas Harap Pandemi Tak Halangi Program dan Pelaporan Keuangan di Palopo
"Pemilik toko atau penjual dan pembeli wajib menggunakan masker, jika tidak akan diberikan sanksi oleh pemerintah sesuai yang diatur dalam perwali," ujarnya.
Wakapolres Palopo menyampaikan, selama pandemi COVID-19 pihaknya akan terjun langsung melakukan razia masker bersama pihak pemkot Palopo dan TNI.
"Waktunya tidak terjadwal, bisa saja dua kali sehari, siang dan malam hari atau mungkin saja sekali dalam sehari. Tergantung perintah pimpinan dan melihat kondisi kedisiplinan warga," katanya.
Kompol Budi Gunawan mengimbau masyarakat Kota Palopo agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan selama status pandemi COVID-19 dalam aktivitas apapun di luar rumah.
Lihat Juga :