Operasi Yustisi di Kota Palopo Sasar Mal dan Toko Modern

Rabu, 23 September 2020 - 15:45 WIB
loading...
Operasi Yustisi di Kota...
Operasi yustisi dilaksanakan gabungan petugas TNI dan Polres Palopo bersama Satpol PP di sepanjang Jalan Ratulangi, Rabu (23/9/2020). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Aparat gabungan TNI dan Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi yustisi dengan menyasar mal, toko modern dan warung makan, bahkan pengguna jalan di sepanjang Jalan Ratulangi, Rabu (23/9/2020).

Menurut Wakapolres Palopo , Kompol Budi Gunawan, operasi Yustisi ini merupakan penguatan yang lebih besar, bukan hanya menuntut masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan , tetapi juga mereka yang tidak patuh akan disanksi.

Sebelum melaksanakan operasi, Kompol Budi Gunawan memimpin pelaksanaan apel di belakang kantor Wali Kota Palopo, sekira pukul 08.30 Wita.



Operasi yustisi kali ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan dengan menurunkan tidak kurang dari 100 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

"Sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker. Hari ini kami turun membagi dua regu, regu satu menyasar semua toko dan warung makan sebelah kanan jalan dan regu 2 sebelah kiri jalan," ujarnya.

Menurut Kompol Budi Gunawan, kehadiran aparat Polri dan TNI dalam rangka membantu aparat Satpol PP dalam penguatan penegakan Peraturan Wali (Perwali) Kota Palopo nomor 1 tahun 2020 tentang Tatanan Kehidupan Baru atau New Normal.

Di mana dalam perwali itu menekankan kepatuhan atas tatanan kehidupan baru di antaranya penggunaan masker, mengatur jarak, rajin mencuci tangan.

"Kami periksa seluruh toko, baik toko modern, Alfamidi, Indomaret dan sejenisnya, bengkel, warung makan, toko elektronik, termasuk Mall City Market semua kita datangi dan periksa," ujarnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4528 seconds (0.1#10.140)