Produksi Sabu Sendiri, 2 Pemuda Dibekuk Polda Sultra
Rabu, 23 September 2020 - 11:11 WIB
loading...
A
A
A
Dari empat kali percobaan produksi sabu yang telah mereka lakukan, sabu yang dihasilkan keduanya belum sempurna karena belum bisa terbentuk menjadi kristal, namun masih berbentuk cairan.
Kanit 1 Subdit 3 Ditreskoba Polda Sultra, AKP Ogen Sairi mengatakan, aksi keduanya terbongkar setelah ada laporan masyarakat terkait produksi sabu tersebut. "Kami lakukan penyelidikan, dan berhasil membekuk keduanya," tegasnya.
(Baca juga: Dewan Ingatkan Ganjar Jangan Jadikan COVID-19 Ajang Pencitraan )
Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolda Sultra, dan barang bukti berupa sabu setengah jadi dan peralatan produksinya disita untuk penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal 113 subsider pasal 114 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kanit 1 Subdit 3 Ditreskoba Polda Sultra, AKP Ogen Sairi mengatakan, aksi keduanya terbongkar setelah ada laporan masyarakat terkait produksi sabu tersebut. "Kami lakukan penyelidikan, dan berhasil membekuk keduanya," tegasnya.
(Baca juga: Dewan Ingatkan Ganjar Jangan Jadikan COVID-19 Ajang Pencitraan )
Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolda Sultra, dan barang bukti berupa sabu setengah jadi dan peralatan produksinya disita untuk penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal 113 subsider pasal 114 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :