Dewan Minta Target PAD di Sektor Pajak dan Retribusi Dinaikkan

Selasa, 22 September 2020 - 22:10 WIB
loading...
Dewan Minta Target PAD di Sektor Pajak dan Retribusi Dinaikkan
DPRD Makassar meminta target PAD di sektor pajak dan retribusi dinaikkan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Makassar meminta agar target pendapatan asli daerah (PAD) untuk sektor pajak dan retribusi pada anggaran perubahan dinaikkan.

Hal ini diutarakan anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo. Peningkatan target tersebut atas persetujuan dewan setelah tawar menawar target PAD dimana usulan penambahan pemkot hanya sebesar Rp129 milliar atau total usulan mencapai Rp942 milliar dari Rp813 pada Parsial V.



"Ada peningkatan setelah melihat mulai normal kembali dimana objek pendapatan seperti hotel mulai kembali. Itu sudah buka hotel walau belum normal tapi kondisi sudah mengarah ke sebelum COVID-19, sudah lebih baik jadi mungkin sudah ada 50% hotel berfungsi kembali," kata legislator PAN tersebut.

Leo mengatakan, potensi tersebut dapat meningkat jauh jika melihat kembalinya beberapa sektor penggenjot ekonomi lainnya. Target yang diusulkan tersebut telah di-adjustment (disesuaikan) dan angka rasional yang diusulkan mampu mencapai Rp980 milliar dalam tiga bulan terakhir.

"Jadi omset belum full-full banget sehingga okupansi belum maksimal, kita juga secara rasional liat itu jadi nda bisa langsung kasi naik itu," katanya.

Dirinya mencontohkan selain hotel, sektor retribusi sampah misalnya justru melebihi target pencapaian setelah adjustment target refocusing 2020.

"Dari dewan ada beberapa yang bisa di-adjust khususnya retribusi kebersihan di mana ada beberapa kecamatan yang kami rapatkan dengan semua camat, ada beberapa kecamatan yang sudah over target," ujarnya.

Sisanya kata Leo, justru sangat potensial bisa melebih target. Dirinya optimis pencapaian bisa lebih dalam sisa waktu tiga bulan terakhir, sehingga hal ini menjadi pertimbangan kuat penambahan target oleh dewan dapat dinaikkan.



"Yang jelas secara makro seperti itu ada beberapa kecamatan yang bisa di-adjust. Pertama karena over dan kedua ada yang sudah hampir capai target padahal penagihan masih ada tiga sampai empat bulan kan," katanya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Irwan Adnan mengatakan, meski ada usulan penambahan target, hal ini tidak serta merta bisa dilakukan. Beberapa objek pajak memerlukan pertimbangan matang sebelum target ditingkatkan seperti PBB untuk hotel, restoran dan hiburan. Pasalnya kata dia, kondisi sekararang memaksa ekonomi mereka terpuruk.

"Itukan harus saya pikirkan juga, tapi rencana kita akan naikkan secara rasional, jadi kita lihat dulu kondisi yang mana kita bisa naiikan," ujarnya.

Diketahui penetapan target anggaran masih dalam proses pembahasan melalui rapat KUA-PPAS di DPRD Kota Makassar, target usulan masih belum final. Hal ini rencana akan disepakati melalui rapat Banggar pada 23 September mendatang.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2116 seconds (0.1#10.140)