Lelang Barang Rampasan dan BMN Kejari Wajo Ludes Terjual
loading...
A
A
A
"Tiga unit kendaraan BMN dijual dengan cara dilelang, sebab kondisinya mengalami rusak berat dan dikhawatirkan membebani biaya operesional," jelasnya.
Pelelangan 3 unit kendaran BMN Kejari Wajo telah sesuai dengan petujuk undang-undang. Hasil penjualan 3 unit kendaraan akan masuk di kas negara.
Nilai total penjualan dari 3 unit kendaraan BMN Kejari Wajo sebesar Rp34.682.095, sedangkan nilai taksir kendaraan sebelum ikut lelang hanya senilai Rp26.050.000.
"Kalau tidak dilelang dan dihapus maka pemerintah pusat akan menganggap 3 unit kendaraan tersebut masih layak padahal kondisinya sudah rusak," pungkasnya.
Pelelangan 3 unit kendaran BMN Kejari Wajo telah sesuai dengan petujuk undang-undang. Hasil penjualan 3 unit kendaraan akan masuk di kas negara.
Nilai total penjualan dari 3 unit kendaraan BMN Kejari Wajo sebesar Rp34.682.095, sedangkan nilai taksir kendaraan sebelum ikut lelang hanya senilai Rp26.050.000.
"Kalau tidak dilelang dan dihapus maka pemerintah pusat akan menganggap 3 unit kendaraan tersebut masih layak padahal kondisinya sudah rusak," pungkasnya.
(agn)