Lelang Barang Rampasan dan BMN Kejari Wajo Ludes Terjual

Selasa, 22 September 2020 - 19:56 WIB
loading...
A A A
"Tiga unit kendaraan BMN dijual dengan cara dilelang, sebab kondisinya mengalami rusak berat dan dikhawatirkan membebani biaya operesional," jelasnya.



Pelelangan 3 unit kendaran BMN Kejari Wajo telah sesuai dengan petujuk undang-undang. Hasil penjualan 3 unit kendaraan akan masuk di kas negara.

Nilai total penjualan dari 3 unit kendaraan BMN Kejari Wajo sebesar Rp34.682.095, sedangkan nilai taksir kendaraan sebelum ikut lelang hanya senilai Rp26.050.000.

"Kalau tidak dilelang dan dihapus maka pemerintah pusat akan menganggap 3 unit kendaraan tersebut masih layak padahal kondisinya sudah rusak," pungkasnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2525 seconds (0.1#10.140)