PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:41 WIB
loading...
A A A
Selain itu, Lex Wu turut menyoroti kekurangan pemungutan PBJT. Di mana pajak atas jasa perhotelan, makanan, dan minuman tidak sesuai dengan potensi riil di lapangan. Ketidakakuratan penetapan tersebut diyakini dapat menyebabkan daerah kehilangan hak penerimaan yang seharusnya diperoleh.

Masih berdasarkan LHP Kepatuhan PDRD, pemerintah daerah juga memungut retribusi izin penjualan minuman beralkohol, izin trayek, dan PJP2U yang tidak memiliki dasar hukum sah sesuai UU HKPD. "Praktik ini dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) institusional. Fakta lainnya yaitu indikasi konflik kepentingan. Di halaman 60–62 LHP ditemukan kontrak pengelolaan retribusi yang melibatkan pihak-pihak dengan hubungan langsung kepada pejabat daerah," terangnya. Baca juga: Pemerintah Kembali Izinkan PT GAG Nikel Beroperasi di Raja Ampat

KPK juga diharapkan menindak pejabat daerah yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan manipulasi laporan keuangan. PASTI Indonesia mendorong KPK berkoordinasi dengan BPK dan Kemendagri untuk memperkuat pengawasan keuangan daerah, serta memastikan regulasi yang berlaku dijalankan secara konsisten.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Rekomendasi
AS Sempat Tunda Mengebom...
AS Sempat Tunda Mengebom Iran demi Nonton Final Piala Dunia
Asila Maisa Curhat Masih...
Asila Maisa Curhat Masih Dihujat Jadi Selingkuhan Rizky Billar
Bawakan Dynamite, BTS...
Bawakan Dynamite, BTS Tampil Spektakuler di Halftime Show Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved