Sekjen, Ratu dan Perdana Menteri Sunda Empire Dituntut 4 Tahun Penjara

Selasa, 22 September 2020 - 15:34 WIB
loading...
Sekjen, Ratu dan Perdana...
Tiga terdakwa kasus Sunda Empire, Nasri Bank yang menjabat Perdana Menteri, R Ratna Ratu Sunda Empire, dan Rangga Sasana Sekjen Sunda Empire dituntut masing masing empat tahun penjara Jaksa Penuntut Umum. Foto iNews TV/Ervan D
A A A
BANDUNG - Tiga terdakwa kasus Kerajaan Fiktif Sunda Empire menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (22/9/2020). Dalam sidang yang digelar secara virtual, Nasri Bank yang menjabat Perdana Menteri atau Grand Prime Minister Sunda Empire, R Ratna Sunda Empire sebagai Ratu Sunda Empire, dan Rangga Sasana menjabat Sekretaris Jenderal Sunda Empire dituntut masing masing empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Sukanda.
Sekjen, Ratu dan Perdana Menteri Sunda Empire Dituntut 4 Tahun Penjara

“Para terdakwa terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 ke 1 tentang penyiarkan berita bohong. Disamping itu para terdakwa juga melanggar Pasal 55 Ayat 1 ke 1 tentang orang yang turut serta melakukan hukum pidana,” kata JPU di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung .

Selain itu, kata dia, pernyataan seluruh terdakwa di dalam persidangan juga tidak terbukti secara logis. Banyak kejanggalan dari seluruh saksi yang dihadirkan maupun pernyataan seluruh terdakwa di dalam persidangan. (Baca: Keluar Habitat, Trenggiling Ini Berkeliaran di Rumah Warga)

Sidang lanjutan sendiri akan dilanjutkan dua minggu mendatang dengan agenda pembacaan pembelaan oleh para terdakwa dan kuasa hukum.

Sebelumnya, dalam sidang dakwaan kasus Sunda Empire ini, jaksa menyebut Nasri Banks yang menjabat Perdana Menteri, R Ratna Sunda Empire sebagai Ratu Sunda Empire, dan Rangga Sasana menjabat Sekretaris Jenderal Sunda Empire, menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran di masyarakat. (Baca juga: Jaksa Sebut Keterangan 3 Terdakwa Perkara Sunda Empire Ngawur)

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata JPU dari Kejati Jabar Suharja.


Ratu, Perdana Menteri dan Sekjen Sunda Empire Dituntut 4 Tahun Penjara

Tiga terdakwa kasus Kerajaan Fiktif Sunda Empire menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (22/9/2020). Dalam sidang, Nasri Bank yang menjabat sebagai Perdana Menteri atau Grand Prime Minister Sunda Empire, R Ratna sebagai Ratu Sunda Empire, dan Rangga Sasana menjabat Sekretaris Jenderal Sunda Empire dituntut masing masing empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Sukanda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Lawan Hoax, Pemkab Serang...
Lawan Hoax, Pemkab Serang Pastikan Anyer-Cinangka Nyaman saat Libur Nataru
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Dewi Perssik Geram Diberitakan...
Dewi Perssik Geram Diberitakan Meninggal, Bongkar Modus Hoaks di TikTok
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved