Mengaku Bisa Gandakan Uang, Residivis Tipu Korbannya Ratusan Juta

Senin, 21 September 2020 - 16:56 WIB
loading...
A A A
Melihat trik yang dimainkan pelaku, korban ini menjadi yakin dan mau menyetorkan uang untuk digandakan. Pelaku lantas meminta sejumlah uang untuk membeli persyarakan penggandaan dan disanggupi oleh korban.

"Korban ini sempat membeli syarat untuk menggandakan uang , tapi ditolak pelaku dengan dalih tidak bisa digunakan. Korban harus setor uang pada pelaku sendiri untuk membeli syarat itu. Kurun waktu April hinggal Juli 2020 korban menyetor uang sebanyak 40 kali," terangnya

Kanit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, Iptu Dwi Noor Cahyanto menambahkan, masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan SYD merupakan residivis kasus yang serupa pada tahun 2015 di wilayah hukum Ngemplak, dan setelah bebas juga telah melakukan perbuatan yang sama kepada beberapa korban di tempat lain wilayah hukum Sleman.

"SYD dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun kurungan penjara," tambahnya. SYD kepada petugas mengaku melakukan tindakan itu karena motif ekonomi. Uang yang didapat digunakan memenuhi kehidupan sehari-hari, foya-foya, karaoke dan ke tempat hiburan malam.

"Saya terdesak kebutuhan ekonomi. Ide dari saya sendiri. Saya frustasi orang tua tidak ada dan istri pergi," aku SYD yang keseharianya bekerja sebagai bengkel elektronik tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved