Mengaku Bisa Gandakan Uang, Residivis Tipu Korbannya Ratusan Juta

Senin, 21 September 2020 - 16:56 WIB
loading...
A A A
Melihat trik yang dimainkan pelaku, korban ini menjadi yakin dan mau menyetorkan uang untuk digandakan. Pelaku lantas meminta sejumlah uang untuk membeli persyarakan penggandaan dan disanggupi oleh korban.

"Korban ini sempat membeli syarat untuk menggandakan uang , tapi ditolak pelaku dengan dalih tidak bisa digunakan. Korban harus setor uang pada pelaku sendiri untuk membeli syarat itu. Kurun waktu April hinggal Juli 2020 korban menyetor uang sebanyak 40 kali," terangnya

Kanit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, Iptu Dwi Noor Cahyanto menambahkan, masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan SYD merupakan residivis kasus yang serupa pada tahun 2015 di wilayah hukum Ngemplak, dan setelah bebas juga telah melakukan perbuatan yang sama kepada beberapa korban di tempat lain wilayah hukum Sleman.

"SYD dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun kurungan penjara," tambahnya. SYD kepada petugas mengaku melakukan tindakan itu karena motif ekonomi. Uang yang didapat digunakan memenuhi kehidupan sehari-hari, foya-foya, karaoke dan ke tempat hiburan malam.

"Saya terdesak kebutuhan ekonomi. Ide dari saya sendiri. Saya frustasi orang tua tidak ada dan istri pergi," aku SYD yang keseharianya bekerja sebagai bengkel elektronik tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
2 Geng Kriminal Ditarget...
2 Geng Kriminal Ditarget Trump, Brasil: Invasi AS di Depan Mata
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Diduga Jadi Target Berikutnya,...
Diduga Jadi Target Berikutnya, Mas Den Akui Hidup dalam Ketakutan setelah Kehilangan Keluarga!
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved