Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Rabu, 03 Juni 2026 - 15:21 WIB
loading...
A
A
A
Dana lebih dari Rp2 miliar tersebut dihimpun dari berbagai perkara korupsi yang ditangani bidang Pidsus Kejari Manggarai Barat selama 2026. Proses pemulihan ini dilakukan melalui mekanisme hukum yang terukur sebagai bagian dari program pemulihan aset (asset recovery).
Langkah tegas ini membuktikan bahwa penegakan hukum harus memberikan dampak konkret bagi masyarakat. Melalui uang yang kembali ke kas negara, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan langsung lewat program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Pemulihan aset ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik agar selalu mengelola anggaran secara transparan dan berintegritas.
“Uang yang kita selamatkan ini akan kembali ke masyarakat, karena itu integritas dalam pengelolaan anggaran adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” katanya.
Langkah tegas ini membuktikan bahwa penegakan hukum harus memberikan dampak konkret bagi masyarakat. Melalui uang yang kembali ke kas negara, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan langsung lewat program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Pemulihan aset ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik agar selalu mengelola anggaran secara transparan dan berintegritas.
“Uang yang kita selamatkan ini akan kembali ke masyarakat, karena itu integritas dalam pengelolaan anggaran adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” katanya.
(jon)
Lihat Juga :