Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara

Jum'at, 13 Maret 2026 - 13:26 WIB
loading...
Kejari Jakbar Serahkan...
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyerahkan uang hasil rampasan negara dan denda perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online kepada Kas Negara. Foto: Niko Prayoga
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyerahkan uang hasil rampasan negara dan denda perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online kepada Kas Negara melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Uang rampasan tersebut berjumlah Rp530.430.217.324,57 dan diserahkan secara simbolis di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (13/3/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal mengatakan, uang tersebut merupakan hasil rampasan dari penanganan kasus atas nama terpidana Oei Hengky Wiryo yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 11 Februari 2026.

“Hengki Wiro yang telah yang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat Pada tanggal 11 Februari 2026 telah diputus secara sah dan dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana pencucian uang sebagaimana pasal 607 ayat 1 KUHP Nasional dengan tindak pidana asal berupa tindak pidana penjudian online,” kata Nurul, Jumat (13/3/2026).

Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara


Baca juga: Silaturahmi ke Kantor Wapres Gibran, Rismon Sianipar Dikasih Parsel

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved