Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:07 WIB
loading...
A A A
Hakim menyebut tidak terdapat catatan kelalaian sistemis selama lima tahun operasional perusahaan sebelum peristiwa kebakaran terjadi.

Meski demikian, majelis menegaskan kelalaian penerapan K3 yang menyebabkan kematian massal tetap harus dihukum demi memenuhi rasa keadilan masyarakat dan memberikan efek penangkalan bagi pelaku usaha lainnya.

"Terakhir, dari aspek nilai hukum dan keadilan masyarakat, masyarakat membutuhkan sinyal yang tegas bahwa pengabaian K3 yang mengakibatkan korban jiwa secara massal tidak dapat dibiarkan tanpa hukuman yang setimpal. Hal ini penting guna melindungi jutaan pekerja Indonesia yang keselamatannya bergantung pada iktikad baik para pengusaha," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia Michael Wisnu Wardhana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Majelis hakim menilai Michael lalai menerapkan aspek K3 di kantor Terra Drone Kemayoran selama dua tahun. Kelalaian itu terlihat dari tidak tersedianya detektor api, detektor asap, jalur evakuasi, tangga darurat, simulasi kebakaran, hingga alat pemadam api ringan (Apar).

Majelis menyebut pembiaran terhadap aspek keselamatan tersebut memiliki hubungan kausal dengan tewasnya 22 karyawan dalam peristiwa kebakaran karena korban masih dalam keadaan hidup saat kebakaran terjadi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
GWM Tank 300 Facelift...
GWM Tank 300 Facelift Terungkap, Jangkauan EV 200 km Kemampuan Off-Road Ditingkatkan
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Apa Itu Playing Victim?...
Apa Itu Playing Victim? Dokter Ungkap Dampaknya pada Hubungan dan Kesehatan Mental
Berita Terkini
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Infografis
Jet Tempur Su-27 Ukraina...
Jet Tempur Su-27 Ukraina Jatuh saat Duel Lawan Drone Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved