Ada Razia Masker di Jalur Wisata Pacet, Wisatawan Balik Arah
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Para wisatawan yang akan menuju ke tempat wisata air panas Pacet, Kabupaten Mojokerto , Jawa Timur, nekat berbalik arah di jalur padat lalulintas, saat mengetahui ada razia masker.
(Baca juga: Lecehkan Gerakan Salat, 4 Pemuda Digelandang Polres Sampang )
Razia yang digelar oleh petugas gabungan dari Polres Mojokerto , dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto tersebut, bertujuan menertibkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19 .
Mereka yang tak ingin terjaring razia, tidak mengindahkan imbauan yang diberikan petugas gabungan. Banyak juga yang berpura-pura masuk ke dalam warung yang ada di tepi jalan.
Sejumlah petani yang baru pulang dari sawah, juga terjaring razia ini, karena tidak mengenakan masker. Mereka dengan poloso mengikuti sidang yustisi, meskipun tidak mengetahui aturan penggunaan masker tersebut.
(Baca juga: 4 Bandara Tak Mampu Deteksi Sabu yang Disembunyikan Dalam Anus NN )
Kapolres Mojokerto , AKBP Dony Alexander mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di kawasan wisataw Pacet, dan Trawas. "Pada hari libur, kawasan wisata banyak didatangi pengunjung dari luar kota, kita lakukan upaya pencegahan," tuturnya.
Sejak hari pertama pelaksanaan operasi yustisi di wilayah Kabupaten Mojokerto , petugas menjaring 130 orang dan menyegel dua toko di Pasar Legi Mojosari, karena tidak menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 .
(Baca juga: Lecehkan Gerakan Salat, 4 Pemuda Digelandang Polres Sampang )
Razia yang digelar oleh petugas gabungan dari Polres Mojokerto , dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto tersebut, bertujuan menertibkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19 .
Mereka yang tak ingin terjaring razia, tidak mengindahkan imbauan yang diberikan petugas gabungan. Banyak juga yang berpura-pura masuk ke dalam warung yang ada di tepi jalan.
Sejumlah petani yang baru pulang dari sawah, juga terjaring razia ini, karena tidak mengenakan masker. Mereka dengan poloso mengikuti sidang yustisi, meskipun tidak mengetahui aturan penggunaan masker tersebut.
(Baca juga: 4 Bandara Tak Mampu Deteksi Sabu yang Disembunyikan Dalam Anus NN )
Kapolres Mojokerto , AKBP Dony Alexander mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di kawasan wisataw Pacet, dan Trawas. "Pada hari libur, kawasan wisata banyak didatangi pengunjung dari luar kota, kita lakukan upaya pencegahan," tuturnya.
Sejak hari pertama pelaksanaan operasi yustisi di wilayah Kabupaten Mojokerto , petugas menjaring 130 orang dan menyegel dua toko di Pasar Legi Mojosari, karena tidak menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 .
(eyt)