Polisi Gadungan Ini Berhasil Tipu Gadis Desa Puluhan Juta
Sabtu, 19 September 2020 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
Talen melanjutkan, peminjaman uang yang dilakukan tersangka terhadap korban dilakukan bertahap. Pertama, tersangka meminjam uang senilai Rp10 juta, namun kala itu korban mengaku tidak memilikinya. Akhirnya, korban memberikan uang Rp1,5 juta dan cincin emas 24 karat seberat 5 gram.
Kemudian, pada 29 Agustus 2020, tersangka datang kembali ke rumah korban untuk meminjam uang lagi sebesar Rp10 juta. Alasannya untuk menebus motor yang tergadai.
Selanjutnya, beberapa hari kemudian, tersangka kembali meminjam uang kepada korban sebesar Rp3 juta. Lalu, pada Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka kembali meminjam uang korban sebesar Rp5.500.000.
Karena korban merasa curiga dengan sikap tersangka yang kerap meminjam uang, ia akhirnya mengadu kepada keluarganya. "Ditemani keluarganya, korban melapor ke Polsek Tanjung Bintang,” kata Talen. (Baca: Viral, Diduga Anggota DPRD Baubau Perempuan Pesta Miras dengan PNS Pria).
Berdasarkan laporan tersebut, Panit I Reskrim Polsek Tanjung Bintang Ipda Nurdin Efendi beserta tim Unit Reskrim menyelidiki kasus tersebut. Yang akhirnya tersangka berhasil diringkus pada Jumat (18/9/2020), sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Serdang, Tanjung Bintang.
"Tersangka mengakui perbuatannya menipu korban dengan cara mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka yang berdinas di Polda Lampung. Saat ini, kami sedang melakukan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya
Kemudian, pada 29 Agustus 2020, tersangka datang kembali ke rumah korban untuk meminjam uang lagi sebesar Rp10 juta. Alasannya untuk menebus motor yang tergadai.
Selanjutnya, beberapa hari kemudian, tersangka kembali meminjam uang kepada korban sebesar Rp3 juta. Lalu, pada Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka kembali meminjam uang korban sebesar Rp5.500.000.
Karena korban merasa curiga dengan sikap tersangka yang kerap meminjam uang, ia akhirnya mengadu kepada keluarganya. "Ditemani keluarganya, korban melapor ke Polsek Tanjung Bintang,” kata Talen. (Baca: Viral, Diduga Anggota DPRD Baubau Perempuan Pesta Miras dengan PNS Pria).
Berdasarkan laporan tersebut, Panit I Reskrim Polsek Tanjung Bintang Ipda Nurdin Efendi beserta tim Unit Reskrim menyelidiki kasus tersebut. Yang akhirnya tersangka berhasil diringkus pada Jumat (18/9/2020), sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Serdang, Tanjung Bintang.
"Tersangka mengakui perbuatannya menipu korban dengan cara mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka yang berdinas di Polda Lampung. Saat ini, kami sedang melakukan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya
(nag)
Lihat Juga :