Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas ART Tewas di Benhil: Periksa Indekos hingga Majikan!
Senin, 27 April 2026 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Setelah UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disahkan, Sahroni menilai penegak hukum kini punya cakupan yang lebih luas dalam mendalami kasus yang melibatkan pekerja rumah tangga seperti ini.
"Apalagi sekarang kita sudah memiliki UU PPRT. Artinya tidak ada lagi alasan bagi penegak hukum untuk ragu bertindak memberikan keadilan bagi para pekerja rumah tangga."
Menurutnya, kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk menindak tegas para pihak yang menyelewengkan aturan, sekaligus memastikan perlindungan nyata bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Diketahui, fakta baru terungkap dalam tragedi 2 ART yang melompat dari lantai 4 indekos majikan di kawasan Benhil, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyebut salah satu ART yang tewas dalam peristiwa itu ternyata masih di bawah umur, yaitu berusia 15 tahun. Kini kasus tersebut tengah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Apalagi sekarang kita sudah memiliki UU PPRT. Artinya tidak ada lagi alasan bagi penegak hukum untuk ragu bertindak memberikan keadilan bagi para pekerja rumah tangga."
Menurutnya, kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk menindak tegas para pihak yang menyelewengkan aturan, sekaligus memastikan perlindungan nyata bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Diketahui, fakta baru terungkap dalam tragedi 2 ART yang melompat dari lantai 4 indekos majikan di kawasan Benhil, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyebut salah satu ART yang tewas dalam peristiwa itu ternyata masih di bawah umur, yaitu berusia 15 tahun. Kini kasus tersebut tengah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(zik)
Lihat Juga :