Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Rabu, 08 April 2026 - 08:00 WIB
loading...
A A A
- Memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.
- Berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
- Belum pernah memiliki hak atas tanah dan/atau bangunan sebelumnya (murni rumah pertama).
- Maksimal nilai properti Rp500 juta.

Kemudahan Akses Melalui Sistem Digital
Salah satu poin unggulan dari kebijakan ini adalah kemudahan dalam proses birokrasinya.

"Kami telah mengintegrasikan sistem ini secara otomatis. Fasilitas pengurangan diberikan secara jabatan melalui sistem e-BPHTB. Jadi, masyarakat yang memenuhi syarat tidak perlu lagi mengantre atau mengajukan permohonan khusus. Sistem akan langsung mengkalkulasi pengurangan tersebut saat pelaporan," tambah Morris.

Meskipun sistem bekerja secara otomatis, Morris mengimbau masyarakat untuk tetap teliti dalam memastikan kelengkapan data persyaratan sebelum melakukan transaksi. Mengingat fasilitas ini hanya bisa digunakan satu kali seumur hidup, akurasi data pada saat perolehan hak pertama menjadi sangat krusial.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu warga memiliki tempat tinggal, tetapi juga memberikan efek domino positif terhadap pertumbuhan sektor properti dan ekonomi di Jakarta pada tahun 2026 ini.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Rekomendasi
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Daftar Tim Lolos 16...
Daftar Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Trump Sebut Iran Ingin...
Trump Sebut Iran Ingin Selesaikan Masalah, AS Beri Waktu untuk Pemakaman Khamenei
Berita Terkini
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved