Sudah Daftar Wawali Surabaya, Lah Kok Armuji Masih Ikut Reses DPRD?
loading...
A
A
A
SURABAYA - Bakal calon wakil wali kota Surabaya Armuji terus mendapat sorotan. Setelah menggunakan fasilitas negara dalam sosialisasi pencalonannya di Pilkada Surabaya , kali dikritik karena masih ikut reses anggota DPRD Jawa Timur.
Beredar gambar viral Armuji menggelar reses II tahun 2020 di RM Bebek dan Cafe Alas Daun pada Rabu (16/9). Di sana Armuji hadir masih menggunakan baju sebagai anggota DPRD Jawa Timur.
Padahal pada Jum'at (4/9) lalu Armuji bersama Eri Cahyadi jelas mendaftar ke KPU Surabaya sebagai pasangan calon. (BACA JUGA: Pesawat Pengangkut Jenazah Serka Sahlan Ditembak KKB Papua)
Tak hanya itu tim penghibur di acara reses itu semua mengunakan kaos bertuliskan Eri-Armuji. Padahal itu agenda serap aspirasi yang menjadi program resmi wakil rakyat di DPRD jatim .
Adanya fakta ini, Pengamat Sosial Politik Unesa Agus Mahfud Fauzi memandang secara etika sebenarnya ini tidak pantas. Sebab, Armuji sudah mendaftar ke KPU sebagai bakal calon kontestan Pilwali Surabaya 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. "Secara etika kurang pas," ujarnya, Kamis (17/9).
Mantan komisioner KPU Jawa Timur ini melihat secara regulasi tidak menyalahi aturan. Karena Armuji masih sebatas bakal calon, belum ada penetapan sebagai calon dari KPU Surabaya. Artinya masih ada kemungkinan gagal jika tidak memenuhi syarat.
"Ini menurut saya harus diklarifikasi, apakah dia menyelesaikan programnya yang sudah direncanakan atau yang lain," ucapnya.
Namun dia tetap menyayangkan karena ada ketidak pantasan dalam hal ini. Sebab, reses didanai oleh negara untuk menampung aspirasi masyarakat, tidak seharusnya uang negara disalahgunakan. Reses dan sosialisasi pencalonan harus benar-benar dibedakan. (BACA JUGA: Gerindra Larang Cakadanya Gelar Konser Musik saat Kampanye Pilkada)
"Publik sudah tahu dia daftar ke KPU, yang menilai nantinya publik. Kalau sosialisasi (pencalonan) saat reses itu kurang pas. Karena posisinya dia sebagai anggota dewan," imbuh dia.
Terpisah ketika dikonfirmasi Armuji mengatakan tak ada yang salah dengan apa yang dia lakukan. "Belum penetapan tak ada masalah," ujarnya.
Menurutnya dia saat ini tetap menjalankan tugas sebagai anggota dewan. "Kita menjalankan tugas. Kalau sudah ada penetapan baru," tegasnya.
Menurut dia penetapan KPU terus ada pengunduran diri dari DPRD. "Selama itu belum ada, tugas jadi anggota dewan. SK pengangkatan ada semua," imbuhnya.
Beredar gambar viral Armuji menggelar reses II tahun 2020 di RM Bebek dan Cafe Alas Daun pada Rabu (16/9). Di sana Armuji hadir masih menggunakan baju sebagai anggota DPRD Jawa Timur.
Padahal pada Jum'at (4/9) lalu Armuji bersama Eri Cahyadi jelas mendaftar ke KPU Surabaya sebagai pasangan calon. (BACA JUGA: Pesawat Pengangkut Jenazah Serka Sahlan Ditembak KKB Papua)
Tak hanya itu tim penghibur di acara reses itu semua mengunakan kaos bertuliskan Eri-Armuji. Padahal itu agenda serap aspirasi yang menjadi program resmi wakil rakyat di DPRD jatim .
Adanya fakta ini, Pengamat Sosial Politik Unesa Agus Mahfud Fauzi memandang secara etika sebenarnya ini tidak pantas. Sebab, Armuji sudah mendaftar ke KPU sebagai bakal calon kontestan Pilwali Surabaya 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. "Secara etika kurang pas," ujarnya, Kamis (17/9).
Mantan komisioner KPU Jawa Timur ini melihat secara regulasi tidak menyalahi aturan. Karena Armuji masih sebatas bakal calon, belum ada penetapan sebagai calon dari KPU Surabaya. Artinya masih ada kemungkinan gagal jika tidak memenuhi syarat.
"Ini menurut saya harus diklarifikasi, apakah dia menyelesaikan programnya yang sudah direncanakan atau yang lain," ucapnya.
Namun dia tetap menyayangkan karena ada ketidak pantasan dalam hal ini. Sebab, reses didanai oleh negara untuk menampung aspirasi masyarakat, tidak seharusnya uang negara disalahgunakan. Reses dan sosialisasi pencalonan harus benar-benar dibedakan. (BACA JUGA: Gerindra Larang Cakadanya Gelar Konser Musik saat Kampanye Pilkada)
"Publik sudah tahu dia daftar ke KPU, yang menilai nantinya publik. Kalau sosialisasi (pencalonan) saat reses itu kurang pas. Karena posisinya dia sebagai anggota dewan," imbuh dia.
Terpisah ketika dikonfirmasi Armuji mengatakan tak ada yang salah dengan apa yang dia lakukan. "Belum penetapan tak ada masalah," ujarnya.
Menurutnya dia saat ini tetap menjalankan tugas sebagai anggota dewan. "Kita menjalankan tugas. Kalau sudah ada penetapan baru," tegasnya.
Menurut dia penetapan KPU terus ada pengunduran diri dari DPRD. "Selama itu belum ada, tugas jadi anggota dewan. SK pengangkatan ada semua," imbuhnya.
(vit)