Pesawat Pengangkut Jenazah Serka Sahlan Ditembak KKB Papua
Jum'at, 18 September 2020 - 17:32 WIB
loading...
Para pasukan Tentara Pembebasan Papua Barat yang melakukan perang gerilya melawan militer Indonesia di Papua Barat. Foto/RNZ
A
A
A
JAYAPURA - Pesawat Dabi Air PK DPG ditembaki kelompok kriminal bersenjata (KKB) saat mendarat di Bandara Bilorai Kampung Bilogai, Kabupaten Intan Jaya.
Saat itu pesawat direncanakan hendak mengevakuasi jenazah Serka Sahlan Bamin yang menjadi korban pembunuhan, Jumat (18/9/2020) pagi. (Baca juga : Laboratorium China Bocor, 3.245 Orang Terjangkit Penyakit Brucellosis )
Dalam aksi KKB itu, badan pesawat yang dipiloti Rofliudin tidak terkena tembakan yang dilakukan kelompok separatis.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan gangguan tembakan yang dilakukan oleh KKB terhadap Pesawat Dabi Air PK DPG sebanyak dua kali dengan jarak sekitar 300 meter dari Runway 09.
(BACA JUGA: KKB di Papua Kembali Berulah, Warga Sipil dan TNI Jadi Korban)
"Usai mengecek kondisi pesawat, kemudian dilakukan penyisiran disekitar lokasi selama kurun 30 menit namun tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan KKB. Usai situasi dinilai aman, penerbangan kemudian dilanjutkan," tuturnya.
Saat itu pesawat direncanakan hendak mengevakuasi jenazah Serka Sahlan Bamin yang menjadi korban pembunuhan, Jumat (18/9/2020) pagi. (Baca juga : Laboratorium China Bocor, 3.245 Orang Terjangkit Penyakit Brucellosis )
Dalam aksi KKB itu, badan pesawat yang dipiloti Rofliudin tidak terkena tembakan yang dilakukan kelompok separatis.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan gangguan tembakan yang dilakukan oleh KKB terhadap Pesawat Dabi Air PK DPG sebanyak dua kali dengan jarak sekitar 300 meter dari Runway 09.
(BACA JUGA: KKB di Papua Kembali Berulah, Warga Sipil dan TNI Jadi Korban)
"Usai mengecek kondisi pesawat, kemudian dilakukan penyisiran disekitar lokasi selama kurun 30 menit namun tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan KKB. Usai situasi dinilai aman, penerbangan kemudian dilanjutkan," tuturnya.
Lihat Juga :