Lembaga Adat Minta Maaf, Desak Polda Sultra Tuntaskan Proses Hukum Penghinaan di Medsos
loading...
A
A
A
KENDARI - Lembaga Adat Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan pada Jumat (18/9/2020) sore, pasca aksi anarkistis yang terjadi di Kota Kendari pada Kamis (17/9/2020).
(Baca juga: Kendari Rusuh, Ratusan Massa Mengamuk dan Rusak Sejumlah Tempat)
Dalam pertemuan tersebut, DPP Lat Sultra dan Kendari meminta maaf kepada masyarakat yang terkena dampak aksi anarkis itu.
(Baca juga: 2 Anggota Polisi Terluka saat Kerusuhan di Kendari)
Selain itu, DPP Lat Sultra dan Kendari mendesak Polda segera menuntaskan proses hukum pelaku penghinaan di media sosial (medsos).
Ketua DPP Lat Sultra Masyhur Masie Abunawas mengatakan, polisi harus bertindak cepat mengusut tuntas kasus penghinaan di medsos. Jika dibiarkan, kata dia, maka masyarakat akan resah dan tidak tenang.
Dia juga mengimbau, masyarakat tidak terpancing terhadap isu-isu yang berkembang. Utamanya, isu provokasi yang dapat memperkeruh suasana.
(Baca juga: Kendari Rusuh, Ratusan Massa Mengamuk dan Rusak Sejumlah Tempat)
Dalam pertemuan tersebut, DPP Lat Sultra dan Kendari meminta maaf kepada masyarakat yang terkena dampak aksi anarkis itu.
(Baca juga: 2 Anggota Polisi Terluka saat Kerusuhan di Kendari)
Selain itu, DPP Lat Sultra dan Kendari mendesak Polda segera menuntaskan proses hukum pelaku penghinaan di media sosial (medsos).
Ketua DPP Lat Sultra Masyhur Masie Abunawas mengatakan, polisi harus bertindak cepat mengusut tuntas kasus penghinaan di medsos. Jika dibiarkan, kata dia, maka masyarakat akan resah dan tidak tenang.
Dia juga mengimbau, masyarakat tidak terpancing terhadap isu-isu yang berkembang. Utamanya, isu provokasi yang dapat memperkeruh suasana.
(zil)