Dihantam Pandemi COVID-19, Ekspor Produk Perikanan Jatim Tumbuh
Jum'at, 18 September 2020 - 06:37 WIB
loading...
Sepanjang Januari – Juli 2020, kinerja ekspor produk hasil laut seperti ikan dan udang asal Jatim naik 3,33%. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur (Jatim) mencatat, sepanjang Januari – Juli 2020, kinerja ekspor produk hasil laut seperti ikan dan udang asal Jatim naik 3,33% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Secara nilai, ekspor produk ikan dan udang pada periode tersebut mencapai USD636,84 juta. Angka tersebut naik dibandingkan periode sama 2019 yakni USD616,33 juta. (Baca juga: Wanita-wanita Seksi Pemandu Lagu Terjaring Razia Masker )
Dari total nilai ekspor itu, 92,11% didominasi oleh pasar di tiga negara. Yakni Amerika Serikat, China dan Jepang. "Ketiga negara tersebut hingga kini masih sangat besar peluangnya bagi hasil perikanan Jatim," kata Kepala Disperindag Jatim, Drajat Irawan.
Hanya saja, lanjut dia, ketiga negara tersebut memiliki kualifikasi khusus dalam mengimpor produk perikanan dari Jatim yang harus dipenuhi oleh eksportir Jatim. Amerika Serikat misalnya, mereka meminta agar produk perikanan Jatim memiliki standar produk layak yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA). Begitu juga dengan Jepang minta dokumen Form IJEPA. Sedangkan China memerlukan Form E.
"Kami telah menyiapkan layanan pendampingan maupun konsultasi bagi ekspor tir yang ingin memasarkan produk perikanannya ke negara tujuan utama tersebut. Termasuk ada kegiatan business matching dengan negara lain agar Jatim bisa membuka pasar baru,” pungkas Drajat.
Secara nilai, ekspor produk ikan dan udang pada periode tersebut mencapai USD636,84 juta. Angka tersebut naik dibandingkan periode sama 2019 yakni USD616,33 juta. (Baca juga: Wanita-wanita Seksi Pemandu Lagu Terjaring Razia Masker )
Dari total nilai ekspor itu, 92,11% didominasi oleh pasar di tiga negara. Yakni Amerika Serikat, China dan Jepang. "Ketiga negara tersebut hingga kini masih sangat besar peluangnya bagi hasil perikanan Jatim," kata Kepala Disperindag Jatim, Drajat Irawan.
Hanya saja, lanjut dia, ketiga negara tersebut memiliki kualifikasi khusus dalam mengimpor produk perikanan dari Jatim yang harus dipenuhi oleh eksportir Jatim. Amerika Serikat misalnya, mereka meminta agar produk perikanan Jatim memiliki standar produk layak yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA). Begitu juga dengan Jepang minta dokumen Form IJEPA. Sedangkan China memerlukan Form E.
"Kami telah menyiapkan layanan pendampingan maupun konsultasi bagi ekspor tir yang ingin memasarkan produk perikanannya ke negara tujuan utama tersebut. Termasuk ada kegiatan business matching dengan negara lain agar Jatim bisa membuka pasar baru,” pungkas Drajat.
Lihat Juga :