DPRD Makassar Respons Positif Rencana Mendikbud Perbaiki Kompetensi Guru

Senin, 13 April 2020 - 22:34 WIB
loading...
DPRD Makassar Respons Positif Rencana Mendikbud Perbaiki Kompetensi Guru
DPRD Kota Makassar respons positif rencana Mendikbud perbaiki kompetensi guru. Foto: SINDOnews/Muctamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makariem baru-baru ini melontarkan wacana peningkatan kualitas praktikum bagi guru. Dengan peningkatan ini, guru diharap punya pengetahuan sekaligus kemampuan dalam mengajar.

Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu merespons positif wacana ini. Ia menilai peningkatan praktikum, utamanya bagi guru honorer menjadi kesempatan yang sangat baik di Kota Makassar dalam meningkatkan SDM.

Menurut dia, saat ini Makassar memiliki status yang anjlok pada tingkat pendidikan, terutama untuk peningkatan SDM-nya.

"Di Kota Makassar itu sangat dibutuhkan, mutu pendidikan turun, karena kualitas dan pengetahuan, pelatihannya sangat minim yang ada guru-guru di Kota Makassar, perlu diperbanyak berdasarkan rekomendasi Pak Nadiem," ucapnya, Senin (13/4/2020).

Hanya saja, dia pesimis perihal penerapannya, sebab kemungkinan masih akan berbenturan dengan permasalahan saat ini, sehingga kemungkinan paling tepat penerapan perdana dilakukan via online.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), RI Nadiem Makarin sempat membeberkan upaya peningkatan kapasitas guru dalam hal praktikum.

Hal itu nantinya akan dilebur ke dalam PPG yang diketahui berlangsung selama setahun bagi para calon guru. Mereka kata Nadiem benar-benar akan ditelisik sejauh mana keseriusannya untuk menjadi guru.

"Selama ini kemampuan guru hanya dinilai dari kompetensinya, mestinya dilihat bagaimana dia mengajar, berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa," katanya.

Nadiem mengharapkan kriteria guru yang memiliki kemampuan ganda, tidak hanya pada pengetahuan namun kemampuannya dalam mengajar.

Sementara itu, Disdik Kota Makassar juga merespons baik rencana ini. Hanya saja, Disdik menginginkan agar program ini tidak hanya berlaku bagi guru yang statusnya PNS, tapi juga yang berstatus honorer.

(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1430 seconds (0.1#10.140)