Peningkatan Kompetensi Guru Juga Harus Sentuh Guru Honorer
Senin, 13 April 2020 - 11:10 WIB
loading...
Peningkatan kompetensi Guru tidak hanya menyentuh ASN, tapi juga untuk guru honorer. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menilai peningkatan praktikum dan kompetensi guru, seharusnya juga menyentuh para guru honorer.
Hal ini mencuat menyusul keluarnya pernyataan menteri pendidikan, tentang wacana peningkatan kemampuan praktikum tiap guru oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarin pekan lalu.
Plt Kepala Disdik Kota Makassar Abdul Rahman Bando menjelaskan, bahwa wacana tersebut harus menyentuh secara menyeluruh tidak hanya kepada para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
"Kalau menurut pemahaman saya yang namanya orang yang memiliki transfer ilmu ke peserta didik, berartikan seharusnya tidak dibatasi pada ASN saja, bangsa ini tidak mau kenal guru kontrak (atau) negeri tutuntan itukan intinya harus cerdas anaknya," ujar Rahman.
Saat ini, tidak ada standar baku dalam hal kompetensi dan kemampuan praktikum yang diterapkan pada guru honorer, mereka hanya diterima asalkan memiliki latar belakang pendidikan yang linear.
"Setelah diterima tidak melalui juga proses PPG langsung berdiri di hadapan siswa, jadi tidak ada standarnya," ujar Rahman.
Uji kemampuan praktikum tidak dapat diselenggarakan ke mereka, lantaran pengangkatan tidak dilakukan oleh Disdik sendiri melainkan oleh kota, sehingga akan menjadi problem tersendiri nantinya.
Hal ini mencuat menyusul keluarnya pernyataan menteri pendidikan, tentang wacana peningkatan kemampuan praktikum tiap guru oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarin pekan lalu.
Plt Kepala Disdik Kota Makassar Abdul Rahman Bando menjelaskan, bahwa wacana tersebut harus menyentuh secara menyeluruh tidak hanya kepada para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
"Kalau menurut pemahaman saya yang namanya orang yang memiliki transfer ilmu ke peserta didik, berartikan seharusnya tidak dibatasi pada ASN saja, bangsa ini tidak mau kenal guru kontrak (atau) negeri tutuntan itukan intinya harus cerdas anaknya," ujar Rahman.
Saat ini, tidak ada standar baku dalam hal kompetensi dan kemampuan praktikum yang diterapkan pada guru honorer, mereka hanya diterima asalkan memiliki latar belakang pendidikan yang linear.
"Setelah diterima tidak melalui juga proses PPG langsung berdiri di hadapan siswa, jadi tidak ada standarnya," ujar Rahman.
Uji kemampuan praktikum tidak dapat diselenggarakan ke mereka, lantaran pengangkatan tidak dilakukan oleh Disdik sendiri melainkan oleh kota, sehingga akan menjadi problem tersendiri nantinya.
Lihat Juga :