Gelombang Kedua COVID-19 Mulai Melanda Kota Tasikmalaya
Kamis, 17 September 2020 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
Selama ini pun, Budi juga telah memerintahkan kepada semua masyarakat untuk tak pergi ke zona merah seperti Jakarta dan Bandung. Termasuk bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya dilarang untuk melakukan kegiatan atau tugas ke wilayah zona merah tersebut.
"Saat ini bukan hanya PNS saja yang dilarang, tapi seluruh masyarakat juga jangan bepergian ke zona merah, yakni Jakarta dan Bandung," ujarnya.
Sementara itu sampai hari Kamis (17/9/2020), berdasarkan data yang berhasil dihimpun secara akumulatif terkonfirmasi COVID-19 di wilayah Kota Tasikmalaya saat ini berjumlah 69 kasus, 16 simptomatik, 7 sembuh, 5 karantina dan 4 meninggal dunia. Sedangkan sisanya 53 Asimptomatik, 40 sembuh, 13 karantina dan 0 meninggal dunia.
"Saat ini bukan hanya PNS saja yang dilarang, tapi seluruh masyarakat juga jangan bepergian ke zona merah, yakni Jakarta dan Bandung," ujarnya.
Sementara itu sampai hari Kamis (17/9/2020), berdasarkan data yang berhasil dihimpun secara akumulatif terkonfirmasi COVID-19 di wilayah Kota Tasikmalaya saat ini berjumlah 69 kasus, 16 simptomatik, 7 sembuh, 5 karantina dan 4 meninggal dunia. Sedangkan sisanya 53 Asimptomatik, 40 sembuh, 13 karantina dan 0 meninggal dunia.
(shf)
Lihat Juga :