Gelombang Kedua COVID-19 Mulai Melanda Kota Tasikmalaya

Kamis, 17 September 2020 - 19:09 WIB
loading...
Gelombang Kedua COVID-19 Mulai Melanda Kota Tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengingatkan wilayahnya mulai dilanda pandemi COVID-19 gelombang kedua setelah Jakarta dan Bandung yang jadi zona merah. Foto/iNews TV/Asep Juhariyanto
A A A
TASIKMALAYA - Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman terus mengingatkan masyarakat bahwa pemerintah memiliki tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang terbatas untuk memerangi COVID-19. Terlebih saat ini Tasikmalaya mulai dilanda pandemi COVID-19 gelombang kedua setelah wilayah Jakarta dan Bandung yang menjadi zona merah.

"Mulai saat ini saya akan terus berusaha dan tidak bosan mengingatkan kepada masyarakat bahwa kemampuan tenaga medis, dan fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah sangat terbatas. Jadi, jangan sampai masyarakat terlena karena bisa saja jika nanti semakin banyak pasien, maka penanganannya akan kurang maksimal. Patuhilah selalu protokol kesehatan oleh diri sendiri dan nantinya pengetatan akan dilakukan oleh kami," kata Wali Kota di Bale Kota, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Staf KPU Yahukimo Papua Ditangkap)

Budi juga menjelaskan bahwa gedung baru untuk ruang inap yang baru diresmikan di RSUD Soekardjo dalam sehari sudah terisi sampai 10 kamar dari 40 kamar yang disiapkan. (Baca juga: Rekonstruksi Penyerangan Pasar Kliwon, 8 Tersangka Peragakan 77 Adegan)

Hal ini, membuat pemerintah merasa khawatir kalau masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, karena akan berdampak pada terus bertambahnya pasien COVID-19. "Padahal gedung baru yang khusus disediakan untuk pasien COVID-19 itu baru hari minggu kemarin diresmikan," ujar Budi.

Meski menurut data terbaru dari Gugus Tugas Jawa Barat daerahnya masih berstatus zona kuning, namun jika sampai lonjakan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tasikmalaya terus bertambah, maka tidak menutup kemungkinan akan cepat berubah menjadi zona oranye, atau bahkan merah.

"Jangan sampai lonjakan kasusnya melebihi kemampuan kita. Kalau itu terjadi akan bahaya. Kita sudah sampaikan juga bahwa acara atau even yang mengundang massa tidak akan diberikan izin," tegasnya.

Selama ini pun, Budi juga telah memerintahkan kepada semua masyarakat untuk tak pergi ke zona merah seperti Jakarta dan Bandung. Termasuk bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya dilarang untuk melakukan kegiatan atau tugas ke wilayah zona merah tersebut.

"Saat ini bukan hanya PNS saja yang dilarang, tapi seluruh masyarakat juga jangan bepergian ke zona merah, yakni Jakarta dan Bandung," ujarnya.

Sementara itu sampai hari Kamis (17/9/2020), berdasarkan data yang berhasil dihimpun secara akumulatif terkonfirmasi COVID-19 di wilayah Kota Tasikmalaya saat ini berjumlah 69 kasus, 16 simptomatik, 7 sembuh, 5 karantina dan 4 meninggal dunia. Sedangkan sisanya 53 Asimptomatik, 40 sembuh, 13 karantina dan 0 meninggal dunia.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)