3 Emak-emak Gunting Bendera di Sumedang Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 17 September 2020 - 10:34 WIB
loading...
3 Emak-emak Gunting...
P, emak-emak yang menggunting bendera merah putih. Foto/Tangkapan Layar Video Viral
A A A
BANDUNG - P, A, dan DY, tiga emak-emak warga Kabupaten Sumedang , Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menggunting bendera merah putih yang viral di media sosial (medsos).

Mereka dianggap melanggar Pasal 55, 56, dan 66 juncto Pasal 24 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. (BACA JUGA: Terungkap, Ini Motif Emak-emak di Sumedang Menggunting Bendera Merah Putih )

Penetapan ketiga emak-emak itu sebagai tersangka setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang melakukan gelar perkara kasus tersebut. (BACA JUGA: Polisi Usut Emak-emak di Sumedang Gunting Bendera Merah Putih )

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan, pasal pokok yang dilanggar ketiga tersangka P, A, dan DY sama, yakni Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

Pasal 66 menyebutkan, "Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)."

"Tapi ada juga yang disangkakan melanggar Pasal 55 dan 56 UU Nomor 24 Tahun 2009. Saat ini, ketiga tersangka telah di ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumedang," kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (17/9/2020). (BACA JUGA: Pimpinan Tunggal Rahayu Sutarman Jadi Tersangka, Terancam 4 dan 10 Tahun Penjara )

AKP Yanto Slamet mengemukakan, P merupakan orang yang menggunting bendera merah putih menjadi ukuran kecil lalu menaburkannnya di lantai. Sedangkan A yang membantu memegangi bendera tersebut saat digunting. Sedangkan DY merupakan orang yang merekam video aksi pengguntingan bendera.

"Sebenarnya, mereka tidak mengunggah di Tiktok. Ibu ini (P) hanya mengunggah (video aksi menggunting bendera merah putih) di status WA-nya. Kalau menurut keterangan dari ibu (pelaku) dia tidak sengaja mengunggah di status. Terus ada yang mengunggah lagi di Tiktok. Baru kami tahu apa dan kejadiannya di mana terus siapa pelakunya. Dari situlah awalnya," ujar AKP Yanto.

Ditanya apa maksud pelaku mengunggah video tersebut ke status dan akhirnya muncul di applikasi Tikok? "Jadi untuk sementara mungkin karena anaknya. Tapi kalau untuk motif yang lain masih kami dalami. Kenapa harus menggunting bendera, itu kami masih dalami," tutur Kasat Reskrim.

Saat ini, ungkap AKP Yanto Slamet, penyidik sedang menelusuri orang atau pelaku yang mengunggah video aksi pengguntingan bendera merah putih tersebut ke aplikasi Tiktok.

"(Pelaku yang mengunggah ke Tiktok) ditelusuri. Sudah kami jadikan saksi. Kemudian akan koordinasi dengan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Inisial pengunggah video itu ke Tiktok, I," ungkap AKP Yanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, rekaman video aksi ibu-ibu atau emak-emak, warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berdurasi sekitar 29 detik menggunting bendera merah putih menjadi potongan kecil lalu dihambur-hamburkan ke lantai, menjadi viral di media sosial.

Dalam video terlihat, emak-emak mengenakan gaun terusan warna merah marun menggunting sebuah bendera merah putih. Aksi emak-emak itu direkam oleh temannya.

Saat bendera digunting, si perekam tertawa-tawa dan bersorak-sorak. Terdengar pula ada yang bertepuk tangan. Bahkan tampak seorang balita bengong melihat aksi emak-emak tersebut.

Tampak pula seorang perempuan yang membantu memegangi bendera. Namun si perekam video tak terlihat dalam rekaman itu. "Rusak-rusak. Ntar tahun depan beli lagi. Buang ke tempat sampah buang. Hahaha," ujar orang dalam rekaman video tersebut.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Pencarian Korban Longsor...
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan Hari Ini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved