Terungkap, Ini Motif Emak-emak di Sumedang Menggunting Bendera Merah Putih

Rabu, 16 September 2020 - 19:30 WIB
loading...
Terungkap, Ini Motif Emak-emak di Sumedang Menggunting Bendera Merah Putih
Pelaku P saat menggunting bendera merah putih. Foto/Tangkapan Layar Video Viral
A A A
BANDUNG - Penyidik Satreskrim Polres Sumedang mengungkap motif emak-emak menggunting bendera merah putih dalam ukuran kecil dan mengghamburkannya ke lantai. Aksi kurang terpuji itu direkam dan diunggah ke media sosial lalu viral.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tiga pelaku, warga Kabupaten Sumedang, diketahui, motif aksi itu bukan karena kebencian terhadap bendera negara Indonesia. (BACA JUGA: Polisi Usut Emak-emak di Sumedang Gunting Bendera Merah Putih )

"P, pelaku yang menggunting bendera, A perekam video, dan DY yang mengunggah video ke media sosial. Mereka mengaku aksi pengguntingan bendera terjadi pada Selasa (15/9/2020) di rumah P," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (16/9/2020). (BACA JUGA: Pascapenikaman Syekh Ali Jaber, Polda Jabar Siap Beri Pengamanan Ekstra kepada Ulama )

Kombes Pol Erdi mengemukakan, pelaku P mengaku menggunting bendera dengan maksud hendak memberi efek jera pada anaknya agar tak lagi melakukan kebiasaan memegang mendera tersebut. (BISA DIKLIK: Resahkan Masyarakat, Polisi Tindak Tegas Remaja Konvoi di Tengah Jalan )

"Dalam penyelidikan dan pemeriksaan, seorang ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya," ujar Erdi.

Kabid Humas menuturkan, anak dari pelaku P merupakan penyandang disabilitas. Anak tersebut setiap hari memegang bendera merah putih dan tak mau melepaskannya. P diduga marah sehingga pelaku menggunting bendera itu.

"Karena sudah terlalu lama dan setiap hari memegang bendera itu, ibunya (P) marah. Maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya," tutur Kabid HUmas.

Pelaku P, ungkap Kombes Pol Erdi, mengaku tak memiliki kebencian kepada bendera merah putih. "Intinya, dari hasil pemeriksaan itu, ibu tersebut (P) tidak mempunyai maksud apapun juga terkait kebencian terhadap merah putih atau pun NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," tutur Kombes Pol Erdi.

Meski begitu, ungkap Kabid Humas, kasus ini tetap didalami. Sebab yang menjadi masalah adalah aksi pelaku P menggunting bendera dengan tujuan agar anaknya jera dan berhenti memegang bendera, justru diunggah ke media sosial dan viral serta memicu kegaduhan atau polemik di masyarakat.

Pemeriksaan intensif lebih dilakukan terhadap A dan DY, orang yang merekam video aksi pelaku P mengguting bendera dan mengunggahnya ke media sosial. Pasal yang akan digunakan adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Yang menjadi permasalahan adala ada yang memvideokan dan memviralkan. Nah ini jadi masalah," ungkap dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)