Pria yang Mengaku Petinggi BUMN Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Kamis, 17 September 2020 - 07:14 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Polemik Addendum 1984 Tuntas, Aset Senilai Rp121 M Diselamatkan )
Selanjutnya, pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka EE Di KFC Batam Center pada saat akan bertemu dengan korban. "Kemudian tersangka dibawa ke Polda Kepri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Pada kasus ini turut diamankan barang bukti satu unit lapto, satu buah cap stempel tulisan PP, satu buah cap stempel tulisan Approved, satu unit flashdisk, satu buah buku tabungan dan ATM milik tersangka EE, dan satu lembar Surat Nomor : 344 / Sk / PP-G1 / Pmb / Xii / 2019, berisikan keterangan pernah bekerja yang diterbitkan oleh PT. PP Persero, Divisi Gedung 1 Proyek Pollux Meisterstadt Batam.
(Baca juga: KPU Gandeng Jurnalis Nahdliyin Sosialisasikan Pilwali Surabaya )
Selain itu juga disita satu unit telepon seluler; satu lembar surat berkop PT. PP Persero Tbk, Nomor : 09018 / 23-Nop / 2019 / 00345-C, Perihal : Surat Tugas Dan Tanggung Jawab, An. EE, Nip : 0003531-3-PP-G1, Jabatan : General Manager Affair (GMA), Ink : Tiga Strip Biru Top Management Project (Diduga Palsu); satu lembar surat berkop PT. PP Persero Tbk, Nomor : 208 / Sp / PP / Phmu / 2020, Perihal : penetapan harga nlmakanan utama yang diduga palsu; dan satu bundel print out rekening koran milik tersangka EE; serta seperangkat komputer dan printer.
Selanjutnya, pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka EE Di KFC Batam Center pada saat akan bertemu dengan korban. "Kemudian tersangka dibawa ke Polda Kepri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Pada kasus ini turut diamankan barang bukti satu unit lapto, satu buah cap stempel tulisan PP, satu buah cap stempel tulisan Approved, satu unit flashdisk, satu buah buku tabungan dan ATM milik tersangka EE, dan satu lembar Surat Nomor : 344 / Sk / PP-G1 / Pmb / Xii / 2019, berisikan keterangan pernah bekerja yang diterbitkan oleh PT. PP Persero, Divisi Gedung 1 Proyek Pollux Meisterstadt Batam.
(Baca juga: KPU Gandeng Jurnalis Nahdliyin Sosialisasikan Pilwali Surabaya )
Selain itu juga disita satu unit telepon seluler; satu lembar surat berkop PT. PP Persero Tbk, Nomor : 09018 / 23-Nop / 2019 / 00345-C, Perihal : Surat Tugas Dan Tanggung Jawab, An. EE, Nip : 0003531-3-PP-G1, Jabatan : General Manager Affair (GMA), Ink : Tiga Strip Biru Top Management Project (Diduga Palsu); satu lembar surat berkop PT. PP Persero Tbk, Nomor : 208 / Sp / PP / Phmu / 2020, Perihal : penetapan harga nlmakanan utama yang diduga palsu; dan satu bundel print out rekening koran milik tersangka EE; serta seperangkat komputer dan printer.
(eyt)
Lihat Juga :