Dinilai Janggal, Pemohon Sebut KPU Masih Tutupi Sejumlah Dokumen Riwayat Pendidikan Jokowi
Selasa, 13 Januari 2026 - 19:38 WIB
loading...
A
A
A
Leony mengatakan, Majelis Komisioner memutuskan bahwa sebagai lembaga vertikal, KPU Surakarta harus mengikuti keputusan KPU RI.
Selain memerintahkan uji konsekuensi ulang, Majelis Komisioner juga akan melakukan kunjungan setempat secara tertutup untuk memeriksa langsung dokumen yang dikecualikan oleh KPU.
"Harapan kami adalah informasi dokumen dan informasi yang ada di dalam dokumen diberikan semuanya tanpa dikecualikan," kata Leony.
Selain memerintahkan uji konsekuensi ulang, Majelis Komisioner juga akan melakukan kunjungan setempat secara tertutup untuk memeriksa langsung dokumen yang dikecualikan oleh KPU.
"Harapan kami adalah informasi dokumen dan informasi yang ada di dalam dokumen diberikan semuanya tanpa dikecualikan," kata Leony.
(shf)
Lihat Juga :