Dinilai Janggal, Pemohon Sebut KPU Masih Tutupi Sejumlah Dokumen Riwayat Pendidikan Jokowi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:38 WIB
loading...
Dinilai Janggal, Pemohon...
Penggugat sengketa informasi, Leony Lidya mempertanyakan KPU Surakarta yang menyatakan sejumlah dokumen pendidikan mantan Presiden Jokowi masuk kategori informasi yang dikecualikan. Foto/Achmad Al Fikri
A A A
JAKARTA - Penggugat sengketa informasi, Leony Lidya merasa janggal dengan sikap KPU Surakarta yang masih menyatakan sejumlah dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk kategori informasi yang dikecualikan.

Padahal, kata dia, KPU RI dan KPU DKI Jakarta menyatakan dokumen tersebut bersifat terbuka, yang berarti tidak memerlukan uji konsekuensi. Namun, pada tahap mediasi, salinan ijazah yang diberikan masih terdapat bagian yang ditutup.

Baca juga: KIP Kabulkan Seluruh Gugatan Bonatua yang Minta Ijazah Jokowi ke KPU

"Di persidangan mediasi itu dokumen yang kami terima, salinan ijazah itu masih ada ditutupi," ujar Leony usai sidang pada perkara bernomor 071/X/KIP-PSI/2025 di Komisi Informasi Pusat, Selasa (13/1/2026).



Ia mengungkap, informasi yang ditutup tersebut mencakup bagian krusial yang dapat membuktikan keaslian dokumen, seperti cap legalisasi, tanggal legalisasi, nomor ijazah, serta tanda tangan rektor dan dekan. Leony menilai, penutupan informasi tersebut janggal karena KPU berdalih hal itu merupakan data pribadi.

"Itu kan aneh ya. Karena itu justru adalah bukti bahwa ijazah itu asli. Malah itu dianggap data pribadi. Itu bukan data pribadi," tegasnya.

Baca juga: Ungkap Alasan Butuh Penyetaraan Ijazah Gibran untuk Penelitian, Bonatua: Saya Bisa Jadi Peneliti Terkenal

Menurutnya, KPU keliru menerapkan pasal perlindungan data pribadi untuk informasi yang seharusnya bersifat publik, terutama karena dokumen tersebut digunakan untuk pendaftaran seorang pejabat publik.

Kendati demikian, ia berkata, Majelis Komisioner dalam persidangan juga menyoroti sikap KPU Surakarta yang masih menyatakan dokumen tersebut tertutup, padahal KPU RI dan DKI telah menyatakan terbuka.

Leony mengatakan, Majelis Komisioner memutuskan bahwa sebagai lembaga vertikal, KPU Surakarta harus mengikuti keputusan KPU RI.

Selain memerintahkan uji konsekuensi ulang, Majelis Komisioner juga akan melakukan kunjungan setempat secara tertutup untuk memeriksa langsung dokumen yang dikecualikan oleh KPU.

"Harapan kami adalah informasi dokumen dan informasi yang ada di dalam dokumen diberikan semuanya tanpa dikecualikan," kata Leony.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Rekomendasi
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Meski PPKM Sudah Dicabut,...
Meski PPKM Sudah Dicabut, Sejumlah Peraturan Ini Masih Berlaku
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved