Laporan Istri Tewas Dipatuk Ular Tidak Teregister, 4 Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Polri
Senin, 12 Januari 2026 - 21:05 WIB
loading...
A
A
A
"Ini bukan hanya masalah nasib klien kami yang dilaporkan dengan ancaman enam tahun penjara, tetapi juga nasib banyak orang jika terjadi hal yang sama terhadap mereka karena ketidakprofesionalan pihak kepolisian," tambahnya.
Atas ketidakprofesionalan Polsek Danau Paris, Julianus berujar kliennya mencari keadilan dengan mengajukan laporan dan pengaduan dalam upaya memperoleh perlindungan hukum kepada Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim.
"Keadaan ini telah menimbulkan ketidakpastian hukum, dan tekanan psikologis terhadap klien kami dan potensi pelanggaran hak asasi manusia," tandasnya.
Dalam laporan ke Propam kata Julianus, ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Polsek Danau Paris. Adapun yang dilaporkan yakni Aipda B Sembiring, Ipda Ardiansyah selalu Kapolsek Danau Paris sebelumnya, Iptu Rahman Kapolsek yang saat ini menjabat dan Bripka Andi Syahputra serta beberapa personel lainnya.
"Kami juga akan bersurat kepada Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri mengenai apa yang dialami oleh klien kami dan pekan depan akan memantau kembali atas laporan yang kami buat ke Propam," ujar Julianus.
Atas ketidakprofesionalan Polsek Danau Paris, Julianus berujar kliennya mencari keadilan dengan mengajukan laporan dan pengaduan dalam upaya memperoleh perlindungan hukum kepada Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim.
"Keadaan ini telah menimbulkan ketidakpastian hukum, dan tekanan psikologis terhadap klien kami dan potensi pelanggaran hak asasi manusia," tandasnya.
Dalam laporan ke Propam kata Julianus, ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Polsek Danau Paris. Adapun yang dilaporkan yakni Aipda B Sembiring, Ipda Ardiansyah selalu Kapolsek Danau Paris sebelumnya, Iptu Rahman Kapolsek yang saat ini menjabat dan Bripka Andi Syahputra serta beberapa personel lainnya.
"Kami juga akan bersurat kepada Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri mengenai apa yang dialami oleh klien kami dan pekan depan akan memantau kembali atas laporan yang kami buat ke Propam," ujar Julianus.
(shf)
Lihat Juga :