Laporan Istri Tewas Dipatuk Ular Tidak Teregister, 4 Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Polri

Senin, 12 Januari 2026 - 21:05 WIB
loading...
Laporan Istri Tewas...
Kuasa hukum dari Ng Kim Tjoa, Julianus Halawa melaporkan Kapolsek, mantan Kapolsek dan dua anggota Polsek Danau Paris, Aceh Singkil ke Divisi Propam Mabes Polri, Senin (12/1/2026). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum dari Ng Kim Tjoa, Julianus Halawa melaporkan Kapolsek, mantan Kapolsek dan dua anggota Polsek Danau Paris, Aceh Singkil ke Divisi Propam Mabes Polri, Senin (12/1/2026). Laporan itu terkait surat tanda bukti lapor kematian istri Ng Kim yakni Yuliana akibat dipatuk ular pada 12 September 2024 lalu tidak teregister di Polsek tersebut.

Julianus menerangkan kliennya mengajukan pelaporan pada 25 Februari 2025 lalu dalam rangka memenuhi persyaratan klaim yang diminta perusahaan asuransi. Kliennya datang bersama saksi-saksi ke Polsek Danau Paris dan kemudian diberikan dokumen berupa Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL) Nomor: SKTBL/10/IX/2024/SPKT/POLSEK DANAU PARIS tertanggal 12 September 2024 (sesuai waktu kematian Yuliana).

Baca juga: Kapolri Perkuat Pengawasan Propam, Warga Bisa Lapor Polisi Nakal di Halte hingga Hotel

Namun demikian surat yang diserahkan ke pihak asuransi tersebut dianggap palsu, dengan alasan tidak terdaftar dalam administrasi Polsek Danau Paris. Hal itu kata Julianus menjadi dasar Ng Kim Tjoa dilaporkan oleh perusahaan ke Polda Metro Jaya.



"Beberapa bulan kemudian yang surat didapat dari Polsek tersebut, klien kami dianggap memalsukan surat dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kasusnya saat ini masih Lidik," kata Julianus di Mabes Polri.

Lebih lanjut, Julianus bersama rekannya Eliadi Hulu mendampingi Ng Kim Tjoa ke Polsek Danau Paris, Senin (5/1/2026) kemarin. Kedatangan ke Polsek untuk meminta klarifikasi resmi terkait SKTBL yang dituding palsu oleh pihak asuransi.

Baca juga: Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga terkait Pemerasan

Hadir dalam pertemuan dari pihak Polsek Danau Paris, Iptu Rahman (Kapolsek), Aipda B Sembiring, Bripka Andi Syahputra serta beberapa personel lainnya.

"Dari pertemuan tersebut keterangan klien kami, yang bersangkutan bertemu langsung dengan Aipda Sembiring serta Kapolsek sebelumnya Ipda Ardiansyah. Dan surat (SKTBL) tersebut langsung diberikan oleh Aipda Sembiring ke klien kami dan diakui oleh Aipda Sembiring bahwa dia pernah berkordinasi dengan Klien kami dalam pembuatan SKTBL tersebut," bebernya.

Namun demikian, Kapolsek menyampaikan bahwa permintaan surat balasan atau konfirmasi secara resmi tertulis bahwa SKTBL yang dikeluarkan tidak dapat diberikan.

Pasalnya, sebelum kedatangan Julianus bersama kliennya, pihak Polsek Danau Paris sudah terlebih dahulu membalas surat dari perusahaan asuransi yang menyatakan surat keterangan yang dimiliki oleh Ng Kim Tjoa tidak terdaftar dan tidak dikeluarkan oleh Polsek.

Menurut Julianus hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar alasan SKTBL tersebut dinyatakan tidak terdaftar. Padahal secara faktual surat tersebut benar telah dikeluarkan.

"Keadaan ini jelas menimbulkan kerugian sangat serius bagi klien kami selaku warga negara yang seharusnya memperoleh perlindungan hukum dari negara," imbuhnya.

"Ini bukan hanya masalah nasib klien kami yang dilaporkan dengan ancaman enam tahun penjara, tetapi juga nasib banyak orang jika terjadi hal yang sama terhadap mereka karena ketidakprofesionalan pihak kepolisian," tambahnya.

Atas ketidakprofesionalan Polsek Danau Paris, Julianus berujar kliennya mencari keadilan dengan mengajukan laporan dan pengaduan dalam upaya memperoleh perlindungan hukum kepada Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim.

"Keadaan ini telah menimbulkan ketidakpastian hukum, dan tekanan psikologis terhadap klien kami dan potensi pelanggaran hak asasi manusia," tandasnya.

Dalam laporan ke Propam kata Julianus, ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Polsek Danau Paris. Adapun yang dilaporkan yakni Aipda B Sembiring, Ipda Ardiansyah selalu Kapolsek Danau Paris sebelumnya, Iptu Rahman Kapolsek yang saat ini menjabat dan Bripka Andi Syahputra serta beberapa personel lainnya.

"Kami juga akan bersurat kepada Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri mengenai apa yang dialami oleh klien kami dan pekan depan akan memantau kembali atas laporan yang kami buat ke Propam," ujar Julianus.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Rekomendasi
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
Berita Terkini
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Infografis
Jokowi Anugerahkan Bintang...
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya ke Anggota Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved