Terlibat Penggelapan 11 Mobil, Seorang ASN dan Sohibnya Dicokok Polres Batang
Rabu, 16 September 2020 - 14:32 WIB
loading...
Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Kepolisian Resor (Polres) Batang Jawa Tengah, membongkar kasus penipuan dan penggelapan 11 mobil berbagai jenis dan merek. (Foto/Inews TV/ Suryono Sukarno)
A
A
A
BATANG - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah , membongkar kasus penipuan dan penggelapan 11 unit mobil berbagai jenis dan merek.
Dua tersangka yaitu RMK (27) warga Kaliboyo, kecamatan Tulis, Batang dan SC (39) warga desa Siberuk, kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Sucipto ada seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di sebuah SD negeri.
"Modusnya mereka membujuk warga dengan iming-iming menyewa mobil dengan bayaran Rp4 juta hingga Rp 4,5 juta per bulan," kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka , Rabu (16/9/2020).
Dijelaskan, tersangka beralasan mobil itu untuk keperluan proyek PLTU Batang dengan dalih sudah dikontrak.
Lalu, belasan mobil itu justru digadaikan lagi dengan kisaran Rp25 juta hingga Rp30 juta. (BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayahnya)
Dua tersangka yaitu RMK (27) warga Kaliboyo, kecamatan Tulis, Batang dan SC (39) warga desa Siberuk, kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Sucipto ada seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di sebuah SD negeri.
"Modusnya mereka membujuk warga dengan iming-iming menyewa mobil dengan bayaran Rp4 juta hingga Rp 4,5 juta per bulan," kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka , Rabu (16/9/2020).
Dijelaskan, tersangka beralasan mobil itu untuk keperluan proyek PLTU Batang dengan dalih sudah dikontrak.
Lalu, belasan mobil itu justru digadaikan lagi dengan kisaran Rp25 juta hingga Rp30 juta. (BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayahnya)
Lihat Juga :