Terlibat Penggelapan 11 Mobil, Seorang ASN dan Sohibnya Dicokok Polres Batang

Rabu, 16 September 2020 - 14:32 WIB
loading...
Terlibat Penggelapan...
Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Kepolisian Resor (Polres) Batang Jawa Tengah, membongkar kasus penipuan dan penggelapan 11 mobil berbagai jenis dan merek. (Foto/Inews TV/ Suryono Sukarno)
A A A
BATANG - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah , membongkar kasus penipuan dan penggelapan 11 unit mobil berbagai jenis dan merek.

Dua tersangka yaitu RMK (27) warga Kaliboyo, kecamatan Tulis, Batang dan SC (39) warga desa Siberuk, kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Sucipto ada seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di sebuah SD negeri.

"Modusnya mereka membujuk warga dengan iming-iming menyewa mobil dengan bayaran Rp4 juta hingga Rp 4,5 juta per bulan," kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka , Rabu (16/9/2020).

Dijelaskan, tersangka beralasan mobil itu untuk keperluan proyek PLTU Batang dengan dalih sudah dikontrak.

Lalu, belasan mobil itu justru digadaikan lagi dengan kisaran Rp25 juta hingga Rp30 juta. (BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayahnya)

Adapun 11 unit mobil yang berhasil disita antara lain tiga mobil Avanza, satu unit mobil Agya, empat mobil Xenia, dua unit Sigra dan satu unit Rush.

Para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. Tersangka utama RMK dan dibantu SC dalam aksinya.

" Saya menawarkan untuk menyewa mobil kepada sejumlah orang tersebut. Setelah ada armada lalu saya gadai ke beberapa orang dengan harga berfariasi antara Rp 25 juta - Rp 30 juta per unit," Reno tersangka.

Salah satu korban, Sugiyo (42), warga kecamatan Mandokan, Kabupaten Sragen menceritakan awal mulanya kenal dengan tersangka dari temannya.

Lalu, berdalih untuk proyek PLTU, tersangka menyewa mobilnya dengan bayaran tiap bulan.

"Makin lama makin tambah hingga 16 mobil, ada mobil milik tetangga saya hingg adik saya yang disewa," ucapnya.

Awalnya, pembayaran dari tersangka per bulan lancar, lalu mulai tersendat. Curiga, Sugiyo dan pemilik mobil lain pun menelpon PLTU Batang."Ternyata tidak ada unit mobil yang dipinjam tersangka, digunakan PLTU. Lalu kami lapor," jelasnya. (BACA JUGA: Pangdam Jaya Pimpin Gelar Pasukan Penegakan PSBB Total DKI Jakarta)

Kini masih ada lima mobil lagi yang belum ketemu, informasinya dua masuk gadai dan tiga mobil belum ketemu.

Tersangka, RMK mengakui menjanjikan sewa per bulan dengan menunjukkan surat asuransi untuk meyakinkan korban.

"Saya pakai bukti asuransi sebagai alat untuk meyakinkan korban," katanya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polsek Sunda Kelapa...
Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik Sah
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved