Disdik Bentuk Tim Independen untuk Kaji Rotasi Guru Berdasarkan Zonasi
Rabu, 16 September 2020 - 06:34 WIB
loading...
Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel masih mengkaji rencana rotasi kepala sekolah (kasek) dan guru jenjang SMA/SMK berdasarkan zonasi. Foto : SINDOnews/Doc
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel masih mengkaji rencana rotasi kepala sekolah (kasek) dan guru jenjang SMA/SMK berdasarkan zonasi. Tim independen akan dibentuk untuk mengkaji rencana rotasi tersebut. Baca : Nurdin Minta Disdik Evaluasi Penempatan Guru: Terutama di Wilayah Kepulauan
"Jadi kita akan bentuk tim independen ini demgan tdak melibatkan pihak atau unsur dari disdik. Supaya betul-betul independen mencermati, memperhatikan berbagai masukan dan melakukan tugas dengan baik," ungkap Kepala Disdik Sulsel, Muhammad Jufri.
Langkah ini lanjut dia sudah dikoordinasikan dan mendapat dukungan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah . Adapun unsur timnya sementara digodok. Meski begitu tim ini diharapkan bisa bekerja profesional dan berintegritas untuk mengevaluasi penempatan kasek dan guru.
"Harapannya bisa menjawab, dalam tanda kutip, ketidaknyamanan sebagian kepala sekolah yamg mungkin menempati suatu tugas atau jabatan ditempat yang sangat jauh dari rumahnya, bahkan penempatan itu memberi kesan ketidaknyamanan," papar dia.
Jufri mengaku, penempatan kasek dan guru di sekolah tidak bisa hanya mengandalkan satu aspek berdasarkan zonasi tempat tinggal saja. Sebab rawan menimbulkan dampak lain pada distribusi guru yang tidak merata. Baca Juga : Rencana Disdik Sulsel : Pejabat Kasek Tingkat SMA/SMK akan Diseleksi
Dicontohkan, ada sekitar 70% guru yang bekerja di Kabupaten Takalar yang notabene berdomisili di Kabupaten Gowa. Jika sistem zonasi diberlakukan, maka guru yang bekerja yang di Takalar, harus dipindahkan ke Gowa sesuai tempat tinggalnya.
"Maka Gowa akan melimpah gurunya, dan Takalar akan kekurangan. Lalu pertanyaannya, siapa yang akan mengisi kekurangan itu. Ini harus jadi pertimbangan untuk tidak hanya melihatdari aspek zonasi saja tapi juga mempertimbangkan ketersediaan porsi pembagian guru secara merata," urai Guru Besar Fakultas Psikologi UNM ini.
Sebagai langkah awal, Disdik Sulsel sudah menugaskan cabang dinas di tiap wilayah untuk melakukan identifikasi tenaga pendidik lebih dulu. Data dari cabang dinas ini kedepan, akan menjadi rujukan tim independen untuk melakukan kajian lebih lanjut.
"Jadi kita akan bentuk tim independen ini demgan tdak melibatkan pihak atau unsur dari disdik. Supaya betul-betul independen mencermati, memperhatikan berbagai masukan dan melakukan tugas dengan baik," ungkap Kepala Disdik Sulsel, Muhammad Jufri.
Langkah ini lanjut dia sudah dikoordinasikan dan mendapat dukungan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah . Adapun unsur timnya sementara digodok. Meski begitu tim ini diharapkan bisa bekerja profesional dan berintegritas untuk mengevaluasi penempatan kasek dan guru.
"Harapannya bisa menjawab, dalam tanda kutip, ketidaknyamanan sebagian kepala sekolah yamg mungkin menempati suatu tugas atau jabatan ditempat yang sangat jauh dari rumahnya, bahkan penempatan itu memberi kesan ketidaknyamanan," papar dia.
Jufri mengaku, penempatan kasek dan guru di sekolah tidak bisa hanya mengandalkan satu aspek berdasarkan zonasi tempat tinggal saja. Sebab rawan menimbulkan dampak lain pada distribusi guru yang tidak merata. Baca Juga : Rencana Disdik Sulsel : Pejabat Kasek Tingkat SMA/SMK akan Diseleksi
Dicontohkan, ada sekitar 70% guru yang bekerja di Kabupaten Takalar yang notabene berdomisili di Kabupaten Gowa. Jika sistem zonasi diberlakukan, maka guru yang bekerja yang di Takalar, harus dipindahkan ke Gowa sesuai tempat tinggalnya.
"Maka Gowa akan melimpah gurunya, dan Takalar akan kekurangan. Lalu pertanyaannya, siapa yang akan mengisi kekurangan itu. Ini harus jadi pertimbangan untuk tidak hanya melihatdari aspek zonasi saja tapi juga mempertimbangkan ketersediaan porsi pembagian guru secara merata," urai Guru Besar Fakultas Psikologi UNM ini.
Sebagai langkah awal, Disdik Sulsel sudah menugaskan cabang dinas di tiap wilayah untuk melakukan identifikasi tenaga pendidik lebih dulu. Data dari cabang dinas ini kedepan, akan menjadi rujukan tim independen untuk melakukan kajian lebih lanjut.
Lihat Juga :