Semua Program Studi FISIP UMSU Sudah Akreditasi A
loading...
A
A
A
MEDAN - Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Prodi IAP FISIP UMSU) berhasil meraih peringkat Akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Perolehan Akreditasi A ini sesuai dengan Surat Keputusan BAN PT Nomor 5235/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2020 tanggal 8 September 2020, ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN PT, Prof. T Basaruddin.
“Alhamdulillah, Akreditasi A ini sebagai bukti tata kelola institusi yang dilakukan dengan profesional, sekaligus wujud taat kepada aturan yang ada dan ikut bimbingan dari L2Dikti dan Kemendikbud,” ujar Rektor UMSU, Dr. Agussani MAP dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Akreditasi oleh Kepala L2Dikti Prof. Dian Armanto yang digelar di aula kantor L2Dikti wilayah 1 Sumut, Medan, Senin (14/9).
Selain menerima sertifikat Akreditasi A untuk Prodi IAP, dalam kesempatan itu Rektor UMSU juga menerima sertifikat Akreditasi A untuk Prodi Magister Ilmu Hukum dan Prodi Bahasa Inggris. (BACA JUGA: Bupati Serdang Bedagai Soekirman Positif Terpapar COVID-19)
“Raihan Akreditasi A ini akan menjadi motivasi dan penyemangat dalam melakukan tata kelola institusi dan juga menjadi tantangan ke depan agar dapat memenuhi harapan masyarakat,” tambah Agussani.
Ketua Prodi IAP FISIP, Nalil Khairiah, mengatakan peringkat Akreditasi A dari BAN PT ini diperoleh setelah melewati berbagai proses dan rangkaian kegiatan, termasuk menyusun dan mengirimkan borang prodi secara online ke BAN PT hingga mengikuti visitasi atau asesmen lapangan.
Asesmen lapangan secara daring atau virtual dilaksanakan selama dua hari penuh oleh Dr. Bambang Tri Harsanto, M.Si dan Dr. Ardiyan Saptawan, M.Si, asesor yang ditunjuk BAN PT.
“Setelah melaksanakan berbagai proses itu, Alhamdulillah Prodi IAP dapat Akreditasi A. Ini akan menjadi motivasi dan tantangan bagi kami untuk mengelola institusi prodi yang lebih baik. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkontribusi terhadap pencapaian ini,” katanya kepada wartawan, Selasa kemarin (15/9).
Sertifikat Akrteditasi A Prodi IAP ini berlaku sejak tanggal 8 September 2020 hingga 8 September 2025.
Dekan FISIP UMSU, Dr. Arifin Saleh, MSP menyambut gembira perolehan Akreditasi A ini. “Dengan Akreditasi A Prodi IAP ini, berarti semua prodi di FISIP UMSU sudah akreditasi A. Sebelumnya, Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Kesejahteraan Sosial juga sudah memperoleh Akreditasi A,” ujarnya. (BACA JUGA: Diterjang Hujan Angin, 1 Sekolah dan 2 Rumah di Medan Roboh)
Arifin mengatakan pencapaian akreditasi seperti ini termasuk bagian dari pengakuan pemerintah terhadap tata kelola institusi pendidikan tinggi sekaligus wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat yang terus memantau perkembangan yang terjadi di pendidikan tinggi.
“Mudah-mudahan ke depan kami tetap mampu mengikuti dan melaksanakan semua ketentuan yang ada dalam mengelola pendidikan tinggi dan juga bisa lebih maksimal memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia kerja,” ujarnya.
Perolehan Akreditasi A ini sesuai dengan Surat Keputusan BAN PT Nomor 5235/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2020 tanggal 8 September 2020, ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN PT, Prof. T Basaruddin.
“Alhamdulillah, Akreditasi A ini sebagai bukti tata kelola institusi yang dilakukan dengan profesional, sekaligus wujud taat kepada aturan yang ada dan ikut bimbingan dari L2Dikti dan Kemendikbud,” ujar Rektor UMSU, Dr. Agussani MAP dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Akreditasi oleh Kepala L2Dikti Prof. Dian Armanto yang digelar di aula kantor L2Dikti wilayah 1 Sumut, Medan, Senin (14/9).
Selain menerima sertifikat Akreditasi A untuk Prodi IAP, dalam kesempatan itu Rektor UMSU juga menerima sertifikat Akreditasi A untuk Prodi Magister Ilmu Hukum dan Prodi Bahasa Inggris. (BACA JUGA: Bupati Serdang Bedagai Soekirman Positif Terpapar COVID-19)
“Raihan Akreditasi A ini akan menjadi motivasi dan penyemangat dalam melakukan tata kelola institusi dan juga menjadi tantangan ke depan agar dapat memenuhi harapan masyarakat,” tambah Agussani.
Ketua Prodi IAP FISIP, Nalil Khairiah, mengatakan peringkat Akreditasi A dari BAN PT ini diperoleh setelah melewati berbagai proses dan rangkaian kegiatan, termasuk menyusun dan mengirimkan borang prodi secara online ke BAN PT hingga mengikuti visitasi atau asesmen lapangan.
Asesmen lapangan secara daring atau virtual dilaksanakan selama dua hari penuh oleh Dr. Bambang Tri Harsanto, M.Si dan Dr. Ardiyan Saptawan, M.Si, asesor yang ditunjuk BAN PT.
“Setelah melaksanakan berbagai proses itu, Alhamdulillah Prodi IAP dapat Akreditasi A. Ini akan menjadi motivasi dan tantangan bagi kami untuk mengelola institusi prodi yang lebih baik. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkontribusi terhadap pencapaian ini,” katanya kepada wartawan, Selasa kemarin (15/9).
Sertifikat Akrteditasi A Prodi IAP ini berlaku sejak tanggal 8 September 2020 hingga 8 September 2025.
Dekan FISIP UMSU, Dr. Arifin Saleh, MSP menyambut gembira perolehan Akreditasi A ini. “Dengan Akreditasi A Prodi IAP ini, berarti semua prodi di FISIP UMSU sudah akreditasi A. Sebelumnya, Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Kesejahteraan Sosial juga sudah memperoleh Akreditasi A,” ujarnya. (BACA JUGA: Diterjang Hujan Angin, 1 Sekolah dan 2 Rumah di Medan Roboh)
Arifin mengatakan pencapaian akreditasi seperti ini termasuk bagian dari pengakuan pemerintah terhadap tata kelola institusi pendidikan tinggi sekaligus wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat yang terus memantau perkembangan yang terjadi di pendidikan tinggi.
“Mudah-mudahan ke depan kami tetap mampu mengikuti dan melaksanakan semua ketentuan yang ada dalam mengelola pendidikan tinggi dan juga bisa lebih maksimal memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia kerja,” ujarnya.
(vit)