Raih Akreditasi A, Gubernur Khofifah Minta BPSDM Terus Lakukan Pembenahan

Senin, 17 Mei 2021 - 12:10 WIB
loading...
Raih Akreditasi A, Gubernur Khofifah Minta BPSDM Terus Lakukan Pembenahan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berhasil meraih Akreditasi A dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Akreditasi A tersebut diberikan untuk empat Penyelenggaraan program Pelatihan yang dimiliki BPSDM Jatim.

Antara lain yaitu, Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II dengan nilai akreditasi 91,59 (A), Pelatihan Kepemimpinan Administrator dengan nilai akreditasi 91,86 (A), Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dengan nilai 91,88 (A), dan Pelatihan Dasar CPNS dengan nilai 91,82 (A).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap akreditasi ini mampu mencetak ASN Nasional secara umum dan khususnya di Provinsi Jatim yang kompetitif.

"Kami harapkan capaian ini akan bisa mencetak ASN-ASN yang semakin kompetitif serta profesional di bidangnya berskala nasional. Tentunya, lewat program pelatihan-pelatihan yang telah dimiliki oleh BPSDM," ungkap Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (17/5/2021) .

Lebih lanjut, Khofifah pun berharap BPSDM Jatim bisa tetap mempertahankan capaian akreditasi A untuk 5 tahun ke depan.

Selain itu, juga terus berbenah untuk bisa meningkatkan fungsi BPSDM dalam hal peningkatan kompetensi ASN baik di level Nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota di Jatim.

"Akreditasi ini, harus bisa kita pertahankan dengan terus melakukan pembenahan di berbagai bidang," pungkas Khofifah.

Baca juga: Cegah Klaster COVID-19, Polrestabes Surabaya Perpanjang Masa Penyekatan

Sementara itu, Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, bahwa sejak Januari 2021 pihaknya telah mengajukan re-akreditasi untuk empat program pelatihan di BPSDM Jatim.

Baca juga: 8 Pemudik Mencoba Terobos Pos Penyekatan Gresik, 1 Positif Terpapar COVID-19

Karena sesuai dengan persyaratan di tahun 2021 ini BPSDM Jatim harus diakreditasi kembali setelah 5 tahun yang lalu sudah menyandang akreditasi A yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

"Program penilaian re-akreditas ini dimulai sejak bulan maret 2021, dengan format metode penilaian yang baru," katanya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1100 seconds (0.1#10.140)