Cimahi Zona Merah, Wali Kota Kaji Pemberlakuan Jam Malam

Selasa, 15 September 2020 - 18:01 WIB
loading...
Cimahi Zona Merah, Wali...
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tengah mengkaji kemungkinan diterapkannya jam malam untuk menghindari aktivitas dan kerumunan warga. SINDOnews/Adi
A A A
CIMAHI - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tengah mengkaji kemungkinan diterapkannya jam malam untuk menghindari aktivitas dan kerumunan warga.

Opsi tersebut disiapkan sebagai tindak lanjut setelah Kota Cimahi kembali masuk zona merah COVID-19 akibat penyebaran kasusnya kembali naik dalam sepekan terakhir.

"Kami sedang mengkaji untuk mengeluarkan surat edaran pengaturan jam malam serta pembatasan operasional tempat perekonomian," kata Ajat usai menggelar rapat bersama gugus tugas di kediamannya, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, sekarang posisi Cimahi masuk zona merah penyebaran COVID-19. Sehingga kemudian diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk mengantisipasi pergerakan orang dari lingkung paling kecil RT dan RW. Oleh sebab itu setiap lurah sudah diintruksikan untuk memperketat pengawasan di setiap RW.

"Bukan hanya aktivitas umum di kawasan permukiman, tempt ibadah, tempat makan juga akan kami batsi lagi seperti PSBB sebelumnya, yakni hanya dibatasi 50% dari kapsitas atau take away," tuturnya.

Ajay kembali menegaskan jika temuan kasus positif COVID-19 di Cimahi adalah kasus impor dan bukan penyebaran lokal. Seperti beberapa kejadian, setelah ditraking ternyata mereka sudah pulang dari luar kota.

"Kan warga Cimahi ini banyak yang aktivitas pergi atau keperluan dinasnya ke luar daerah. Makanya kami antisipasi untuk saat ini sebaiknya dibatasi," imbuhnya. (Baca: Semua Kecamatan Berwarna Merah, Pemkot Bandung Terapkan AKB Diperketat).

Disinggung terkait operasi yustisi dan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan yang tidak bermasker, Ajay menjawab sudah mulai diterapkan. Ini seiring terbitnya Peraturan Wali (Perwal) Kota Cimahi Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

"Perwalnya sudah ada, jadi sanksi denda sudah akan diterapkan bagi yang melanggar protokol kesehatan di wilayah Cimahi," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasuruan Masuk Zona...
Pasuruan Masuk Zona Merah Pilkada Imbas Mobil Gus Mujib Dilempari Batu
Ini Daftar 7 Wilayah...
Ini Daftar 7 Wilayah Zona Merah Tsunami Gempa Megathrust di Bengkulu
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
2 Tersangka Korupsi...
2 Tersangka Korupsi Pandemi Covid-19 di Manado Segera Disidangkan
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Rekomendasi
Xbox Siap Kenalkan Copilot...
Xbox Siap Kenalkan Copilot AI untuk Gaming
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 176: Teror Elang Pada Noah
Mutasi TNI Terbaru,...
Mutasi TNI Terbaru, 53 Pati Angkatan Darat Digeser dari Jabatannya
Berita Terkini
Profil Mayjen TNI Piek...
Profil Mayjen TNI Piek Budyakto yang Dimutasi Jadi Pangdam Udayana
38 menit yang lalu
Gas 3 Kg Meledak di...
Gas 3 Kg Meledak di Depok, 5 Orang Terluka
1 jam yang lalu
Eddy Soeparno Bersama...
Eddy Soeparno Bersama Anggota DPR PAN Gelar Bazar Murah di Subang
1 jam yang lalu
Bersihkan Sumur Limbah...
Bersihkan Sumur Limbah Pabrik, 3 Pekerja di Sumedang Tewas
2 jam yang lalu
Kabupaten Bandung Kembali...
Kabupaten Bandung Kembali Dilanda Banjir, 4 Kecamatan Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi
3 jam yang lalu
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
4 jam yang lalu
Infografis
Untuk Membangun Kembali...
Untuk Membangun Kembali Kota Gaza, Palestina Butuh Rp868 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved