Semua Kecamatan Berwarna Merah, Pemkot Bandung Terapkan AKB Diperketat

Selasa, 15 September 2020 - 16:52 WIB
loading...
Semua Kecamatan Berwarna...
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Meski 30 kecamatan di Kota Bandung berwarna merah kasus COVID-19, namun Pemkot Bandung , Jawa Barat, menerapkan Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) diperketat, bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulayana membeberkan alasan Pemkot Bandung memiliki AKB diperketat. Yana mengatakan, AKB diperketat hampir mirip dengan PSBB. Namun yang berbeda hanya lokasi dan titik pengawasannya. (BACA JUGA: Gerebek Pesta DJ di Vila Ciwidey, Polisi Amankan 48 Orang )

Selain itu, ujar Yana, ada konsekuensi jika menerapkan PSBB kembali. Konsekuensi itu perlu ada jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat yang membutuhkan karena mobilitas mereka terhambat. (BACA JUGA: 210 Kasus Positif Aktif COVID, 30 Kecamatan di Kota Bandung Berwarna Merah )

"Kan PSBB itu banyak konsekuensi. Kami (Pemkot Bandung) harus izin juga, menyiapkan jaring pengaman sosial, itu kan memerlukan sumber daya," kata Yana seusai meninjau penerapan protokol kesehatan di Area Bermain Remaja, mal BIP, Jalan Merdeka, Kota Bandung , Selasa (15/9/2020). (BACA JUGA: Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Gubernur Jabar Berharap Kebal COVID-19 )

Menurut Yana, PSBB itu ada titik pemeriksaan di perbatasan. Yang diperiksa tak jauh dari penggunaan masker dan suhu tubuh. Sebab unci paling utama meredam penyebaran COVID-19 adalah penggunaan masker.

"Kami sepakat (AKB) dengan memperketat pemeriksaan masker dan suhu yang biasa dilakukan di cek poin (saat PSBB). Kini jadi langsung diperiksa di tempat-tempat yang direlaksasi," ujar Yana.

Sebagai upaya untuk menekan penularan virus Corona, Yana Mulaya juga mewacanakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di kecamatan dengan kasus positif COVID-19 tinggi atau bahkan tidak terkendali.

"Paling memungkinkan PSBMK. Kalau dilihat kemarin, di Secapa itu hasilnya (PSBMK) baik karena partisipasi warga dalam skala mikro itu saling jaga, dibandingkan skala besar," tutur Wakil Wali Kota.

Yana mengungkapkan, PSBMK belum dipastikan kapan diterapkan. "Belum (PSBMK). Kami coba AKB diperketat dulu. Salah satu kunci menekan penyebaran (COVID-19) itu lewat penggunaan masker. Dengan masker mah insya Allah tidak menularkan dan tidak tertular," ujar Yana.

Dia menegaskan, salah satu indikator PSBMK layak diterapkan di satu kawasan kecamatan atau kelurahan, jika reproduksi penyebaran virus Corona tinggi dan atau tidak terkendali.

"Di Kota Bandung belum ada kecamatan dengan indikator seperti itu. Sebab, kalau disebar itu 210 positif aktif tersebar di 30 Kecamatan," tutur Wakil Wali Kota.

Saat ini kasus COVID-19 di Kota Bandung kian meningkat seiring diberlakukannya AKB sejak Juli 2020 lalu. Pada 23 Agustus 2020 lalu di Kota Bandung tercatat 71 kasus positif aktif COVID-19 dan 48 kasus kematian.

Namun kini, data Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung pada Senin 14 September 2020 tercatat, terdapat 222 kasus positif aktif COVID-19 dengan jumlah kumulatif hampir menyentuh 1.000 kasus COVID-19.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3208 seconds (0.1#10.140)