6 Peserta Pesta di Vila Ciwidey yang Positif Sabu Direhabilitasi
Selasa, 15 September 2020 - 15:57 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Enam peserta pesta ulang tahun di sebuah vila Ciwidey, Kabupaten Bandung , Jawa Barat, yang urinnya positif mengandung metamphetamine atau sabu, direkomendasikan menjalani rehabilitasi untuk menyembuhkan kecanduan narkoba yang mereka alami.
Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan -Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/9/2020). (BACA JUGA: Gerebek Pesta DJ di Vila Ciwidey, Polisi Amankan 48 Orang )
"Perkembangan (kasus pesta di Ciwidey), penyidik Direktorat Reserse Narkoba mengantarkan enam orang positif ke BNNP Jabar untuk rehab," kata Kabid Humas Polda Jabar. (BACA JUGA: Pascapenikaman Syakh Ali Jeber, Polda Jabar Siap Beri Pengamanan Ekstra kepada Ulama )
Kombes Pol Erdi mengemukakan, keenam orang positif yang turut diamankan bersama 42 orang lain saat menggelar pesta di sebuah vila kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung pada Sabtu 12 September 2020 dipastikan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Karena itu, saat ini penyidik Ditres Narkoba Polda Jabar tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok barang haram sabu yang dikonsumsi oleh enam orang tersebut. (BACA JUGA: 210 Kasus Positif Aktif COVID, 30 Kecamatan di Kota Bandung Berwarna Merah )
Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan -Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/9/2020). (BACA JUGA: Gerebek Pesta DJ di Vila Ciwidey, Polisi Amankan 48 Orang )
"Perkembangan (kasus pesta di Ciwidey), penyidik Direktorat Reserse Narkoba mengantarkan enam orang positif ke BNNP Jabar untuk rehab," kata Kabid Humas Polda Jabar. (BACA JUGA: Pascapenikaman Syakh Ali Jeber, Polda Jabar Siap Beri Pengamanan Ekstra kepada Ulama )
Kombes Pol Erdi mengemukakan, keenam orang positif yang turut diamankan bersama 42 orang lain saat menggelar pesta di sebuah vila kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung pada Sabtu 12 September 2020 dipastikan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Karena itu, saat ini penyidik Ditres Narkoba Polda Jabar tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok barang haram sabu yang dikonsumsi oleh enam orang tersebut. (BACA JUGA: 210 Kasus Positif Aktif COVID, 30 Kecamatan di Kota Bandung Berwarna Merah )
Lihat Juga :