Keluarga Yakin Unsur Niat Jahat di Kasus Pembunuhan Kacab Bank Terpenuhi
Senin, 17 November 2025 - 18:10 WIB
loading...
A
A
A
Taufan menerangkan, para pelaku diyakini bakal menghindari pasal-pasal berat agar meringankan hukuman mereka. Namun, dia berharap hal itu tidak sampai terjadi lantaran pelaku bisa saja mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Kita berharap terpenuhinya pasal pembunuhan berencana maupun pembunuhan biasa sehingga para pelaku yang jumlahnya sangat banyak, termasuk oknum di satuan khusus ini jera. Tidak boleh terulang lagi," paparnya.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Sementara itu, pengacara keluarga korban, Tati Suryati menambahkan, pihaknya mengajak semua masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus tersebut. Sehingga, para pelaku bisa mendapatkan hukuman seadil-adilnya.
"Kami, bersama keluarga korban, dan LPSK hadir dalam rekonstruksi memberikan dukungan pada Polda Metro Jaya untuk mengawal proses ini karena kami tetap menuntut untuk pasal pembunuhan rencana," katanya.
(cip)
Lihat Juga :