Keluarga Yakin Unsur Niat Jahat di Kasus Pembunuhan Kacab Bank Terpenuhi
Senin, 17 November 2025 - 18:10 WIB
loading...
Kakak Kacab Bank berinisial MIP, Taufan Maulana menyebut mens rea atau niat jahat para pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap adiknya telah terpenuhi. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kakak Kacab Bank berinisial MIP, Taufan Maulana menyebut mens rea atau niat jahat para pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap adiknya telah terpenuhi sebagaimana rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya.
"Yang pertama, sulit untuk mengatakan tidak ada unsur mensrea di dalam kasus ini. Karena adanya rangkaian perencanaan yang matang dan panjang dan tidak ada upaya penyelamatan kepada almarhum adik kami untuk diselamatkan," ujarnya, Senin (17/11/2025).
Menurut Taufan, sejak awal adegan rekonstruksi sampai akhir, sulit untuk menyatakan tak ada unsur niat jahat dari para pelaku. Sehingga, perlu ada sanksi berat pada para pelaku yang telah menghilangkan nyawa keluarganya itu.
Baca juga: Penampakan 2 Oknum TNI Berbaju Kuning saat Rekonstruksi Kasus Penculikan Kacab Bank
"Publik menilai kasus ini sangat sadis, bagaimana proses dari diculiknya, dianiaya, siapa pun yang ada di posisi adik saya 99% pasti akan wafat. Ini sudah sangat terencana dengan berbagai banyak opsi yang sudah disiapkan para pelaku," tuturnya.
Taufan menerangkan, para pelaku diyakini bakal menghindari pasal-pasal berat agar meringankan hukuman mereka. Namun, dia berharap hal itu tidak sampai terjadi lantaran pelaku bisa saja mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Kita berharap terpenuhinya pasal pembunuhan berencana maupun pembunuhan biasa sehingga para pelaku yang jumlahnya sangat banyak, termasuk oknum di satuan khusus ini jera. Tidak boleh terulang lagi," paparnya.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Sementara itu, pengacara keluarga korban, Tati Suryati menambahkan, pihaknya mengajak semua masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus tersebut. Sehingga, para pelaku bisa mendapatkan hukuman seadil-adilnya.
"Kami, bersama keluarga korban, dan LPSK hadir dalam rekonstruksi memberikan dukungan pada Polda Metro Jaya untuk mengawal proses ini karena kami tetap menuntut untuk pasal pembunuhan rencana," katanya.
"Yang pertama, sulit untuk mengatakan tidak ada unsur mensrea di dalam kasus ini. Karena adanya rangkaian perencanaan yang matang dan panjang dan tidak ada upaya penyelamatan kepada almarhum adik kami untuk diselamatkan," ujarnya, Senin (17/11/2025).
Menurut Taufan, sejak awal adegan rekonstruksi sampai akhir, sulit untuk menyatakan tak ada unsur niat jahat dari para pelaku. Sehingga, perlu ada sanksi berat pada para pelaku yang telah menghilangkan nyawa keluarganya itu.
Baca juga: Penampakan 2 Oknum TNI Berbaju Kuning saat Rekonstruksi Kasus Penculikan Kacab Bank
"Publik menilai kasus ini sangat sadis, bagaimana proses dari diculiknya, dianiaya, siapa pun yang ada di posisi adik saya 99% pasti akan wafat. Ini sudah sangat terencana dengan berbagai banyak opsi yang sudah disiapkan para pelaku," tuturnya.
Taufan menerangkan, para pelaku diyakini bakal menghindari pasal-pasal berat agar meringankan hukuman mereka. Namun, dia berharap hal itu tidak sampai terjadi lantaran pelaku bisa saja mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Kita berharap terpenuhinya pasal pembunuhan berencana maupun pembunuhan biasa sehingga para pelaku yang jumlahnya sangat banyak, termasuk oknum di satuan khusus ini jera. Tidak boleh terulang lagi," paparnya.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Sementara itu, pengacara keluarga korban, Tati Suryati menambahkan, pihaknya mengajak semua masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus tersebut. Sehingga, para pelaku bisa mendapatkan hukuman seadil-adilnya.
"Kami, bersama keluarga korban, dan LPSK hadir dalam rekonstruksi memberikan dukungan pada Polda Metro Jaya untuk mengawal proses ini karena kami tetap menuntut untuk pasal pembunuhan rencana," katanya.
(cip)
Lihat Juga :