Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Penipuan Online sejak 2017-2025 Capai Rp142 Triliun
Sabtu, 01 November 2025 - 09:34 WIB
loading...
A
A
A
"Kami akan terus mengungkap jaringan pelaku. Hanya terkadang karena pelaku itu berada di luar negeri, sehingga memang membutuhkan waktu agak lama untuk mengungkap pelaku. Apalagi mereka bisa saja berpindah tempat," ucapnya.
Untuk mempercepat penanganan dan meminimalisasi korban baru, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan OJK melalui Satgas PASTI meluncurkan aplikasi Siber Ungkap (Sikap), layanan pengaduan khusus penipuan online yang terintegrasi di domain metrojaya.id.
Layanan ini memungkinkan masyarakat melapor secara cepat dengan dukungan tim yang siaga 24 jam, 7 hari penuh. "Tujuan daripada aplikasi ini, satu untuk memblokir rekening pelaku. Sehingga, tadi kita tidak bisa mencegah terjadinya kejahatan. Tapi, tindakan kepolisian dapat mencegah korban atau mengurangi kerugian korban," kata Fian.
Dengan sistem baru ini, waktu pemblokiran rekening yang biasanya memakan waktu hingga 12 hari, kini bisa dipangkas menjadi hanya 15 menit. Tak hanya itu, teknologi dalam aplikasi ini juga mampu mendeteksi laporan palsu, termasuk bukti manipulasi berbasis AI untuk memastikan laporan yang diterima benar-benar valid.
Untuk mempercepat penanganan dan meminimalisasi korban baru, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan OJK melalui Satgas PASTI meluncurkan aplikasi Siber Ungkap (Sikap), layanan pengaduan khusus penipuan online yang terintegrasi di domain metrojaya.id.
Layanan ini memungkinkan masyarakat melapor secara cepat dengan dukungan tim yang siaga 24 jam, 7 hari penuh. "Tujuan daripada aplikasi ini, satu untuk memblokir rekening pelaku. Sehingga, tadi kita tidak bisa mencegah terjadinya kejahatan. Tapi, tindakan kepolisian dapat mencegah korban atau mengurangi kerugian korban," kata Fian.
Dengan sistem baru ini, waktu pemblokiran rekening yang biasanya memakan waktu hingga 12 hari, kini bisa dipangkas menjadi hanya 15 menit. Tak hanya itu, teknologi dalam aplikasi ini juga mampu mendeteksi laporan palsu, termasuk bukti manipulasi berbasis AI untuk memastikan laporan yang diterima benar-benar valid.
(jon)
Lihat Juga :