Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Penipuan Online sejak 2017-2025 Capai Rp142 Triliun

Sabtu, 01 November 2025 - 09:34 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Ungkap...
Ditressiber Polda Metro Jaya menerima 2.597 laporan penipuan online. Polisi mencatat kerugian yang ditimbulkan dari berbagai kasus penipuan online sejak 2017 hingga April 2025 mencapai Rp142 triliun. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima 2.597 laporan penipuan online . Pihak kepolisian mencatat kerugian yang ditimbulkan dari berbagai kasus penipuan online sejak 2017 hingga April 2025 mencapai Rp142 triliun.

Berdasarkan data Ditressiber Polda Metro Jaya, sepanjang periode tersebut telah diterima 2.597 laporan polisi terkait kejahatan siber. Dari jumlah itu, 1.553 laporan merupakan kasus penipuan online dengan total kerugian mencapai Rp16 miliar.

Baca juga: Mengenal Modus Voice Phising, Jenis Baru Penipuan Online

Wadirresiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengungkapkan, platform yang paling sering dimanfaatkan pelaku antara lain WhatsApp, Instagram, Facebook, Telegram, hingga sejumlah aplikasi e-commerce.

"Dari data 2.597 laporan polisi, jenis tindak pidana yang paling banyak kalau kita lihat di pojok kanan atas itu adalah penipuan sebanyak 1.553 laporan atau kalau dirupiahkan kerugiannya mencapai Rp16 miliar," ujar Fian, Sabtu (1/11/2025).

Dia menjelaskan modus operandi para pelaku kini semakin beragam dan canggih. Mereka tak hanya melakukan penipuan konvensional, tetapi juga memakai teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat bukti palsu dan rekayasa wajah digital.

Berbagai modus yang terpantau antara lain phishing akun media sosial, investasi bodong, penipuan pinjol dan kerja paruh waktu, love scam, hingga cyber terrorism. Para pelaku memanfaatkan nomor prabayar, rekening penampungan, dan bahkan aplikasi khusus untuk menampung dana hasil kejahatan.

"Kami akan terus mengungkap jaringan pelaku. Hanya terkadang karena pelaku itu berada di luar negeri, sehingga memang membutuhkan waktu agak lama untuk mengungkap pelaku. Apalagi mereka bisa saja berpindah tempat," ucapnya.

Untuk mempercepat penanganan dan meminimalisasi korban baru, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan OJK melalui Satgas PASTI meluncurkan aplikasi Siber Ungkap (Sikap), layanan pengaduan khusus penipuan online yang terintegrasi di domain metrojaya.id.

Layanan ini memungkinkan masyarakat melapor secara cepat dengan dukungan tim yang siaga 24 jam, 7 hari penuh. "Tujuan daripada aplikasi ini, satu untuk memblokir rekening pelaku. Sehingga, tadi kita tidak bisa mencegah terjadinya kejahatan. Tapi, tindakan kepolisian dapat mencegah korban atau mengurangi kerugian korban," kata Fian.

Dengan sistem baru ini, waktu pemblokiran rekening yang biasanya memakan waktu hingga 12 hari, kini bisa dipangkas menjadi hanya 15 menit. Tak hanya itu, teknologi dalam aplikasi ini juga mampu mendeteksi laporan palsu, termasuk bukti manipulasi berbasis AI untuk memastikan laporan yang diterima benar-benar valid.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Rekomendasi
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Petinju dengan Kekayaan...
Petinju dengan Kekayaan Terbesar, Ada yang Capai Rp7 Triliun!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved