Angka Kematian Akibat COVID-19 di Jatim, Rangking Satu Nasional

Senin, 14 September 2020 - 14:12 WIB
loading...
Angka Kematian Akibat...
Kasus kematian akibat COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) masih menduduki peringkat pertama di Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Kasus kematian akibat COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) masih menduduki peringkat pertama di Indonesia. Di kutip dari laman covid-19.go.id menyebutkan, hingga Minggu (13/9/2020) jumlah kematian di Jatim, akibat COVID-19 sebanyak 2.763 kasus. Disusul DKI Jakarta, sebanyak 1.391 kasus kasus dan Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 1.145 kasus.

(Baca juga: Pendeta Cabul Surabaya Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara )

Untuk pasien sembuh, DKI Jakarta, secara total mencapai 40.751 kasus. Diikuti Jatim 30.540 kasus. Jawa Tengah (Jateng) berada di urutan ketiga sebanyak 11.079 kasus dan Jawa Barat (Jabar) 7.685 kasus.

Sedangkan untuk jumlah kasus positif COVID-19 , DKI Jakarta, menempati urutan pertama dengan jumlah 54.220 kasus. Disusul Jatim dengan jumlah 38.088 kasus dan Jateng 17.742 kasus.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa terus-menerus meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Disiplin pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak. Hal ini penting mengingat pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak Desember 2019 lalu ini tidak dapat diprediksi kapan berakhir.

"Bahkan WHO (organisasi kesehatan dunia) pun tidak bisa memastikan kapan wabah ini berakhir. Jangan sampai kendor, jangan anggap enteng dan jangan ada yang menyepelekan," katanya, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Jakarta Berlakukan PSBB, Ini Pesan Ganjar untuk Warga Jateng )

Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim akan terus berusaha menekan penyebaran dan mortalitas akibat COVID-19 dengan pengetatan protokol kesehatan. Yakni melalui revisi dari Perda No. 1/2019 menjadi Perda No. 2/2020 serta Pergub No. 53/2020 dan implementasi Inpres No. 6/2020. "Bagi perorangan, yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sejumlah sanksi," imbuh Khofifah.

(Baca juga: Mabar Milenial Terselip Gerakan Radikal )

Sanksi itu mulai dari teguran lisan, paksaan pemerintah dengan membubarkan kerumunan dan penyitaan KTP, kerja sosial, serta denda administratif sebesar Rp250.000. Sanksi juga diberlakukan pada sektor pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

"Sanksi mulai diterapkan per hari ini, Senin 14 September 2020. Ayo disiplinkan diri dengan selalu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Ini tugas kita bersama," pungkas Khofifah.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Bea Cukai Gagalkan 7...
Bea Cukai Gagalkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jawa Timur Senilai Rp10,39 Miliar
Pimpin Misi Dagang Perdana,...
Pimpin Misi Dagang Perdana, Khofifah Sukses Integrasikan Pasar Jatim-Jateng Lebih dari Rp3,152 Triliun
Surat Edaran Sound Horeg...
Surat Edaran Sound Horeg di Jatim Terbit, Atur Tingkat Kebisingan
43 Pulau Masih Bersengketa,...
43 Pulau Masih Bersengketa, Terbanyak di Jatim dan Kepulauan Riau
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved