HMI: Tambang Emas di Seluma Ancam Kelestarian Lingkungan dan Ruang Hidup Rakyat
Senin, 20 Oktober 2025 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
“Hutan Lindung Bukit Sanggul adalah jantung air bagi masyarakat Seluma. Bila hutan ini digerus tambang, maka ribuan petani akan kehilangan sumber pengairan dan penghidupan. Ini bukan sekadar isu lingkungan, ini ancaman terhadap kehidupan manusia dan masa depan ekonomi daerah,” katanya.
Kerusakan ekologis akibat tambang emas di Seluma bukan hanya berdampak lokal melainkan juga sistemik pencemaran sungai oleh logam berat, berkurangnya produktivitas lahan pertanian, meningkatnya risiko banjir dan longsor, serta hilangnya keanekaragaman hayati di kawasan pesisir Bengkulu.
“Pembangunan yang menindas rakyat bukanlah pembangunan melainkan kejahatan struktural. Negara hari ini tampak lebih berpihak kepada pemodal ketimbang konstitusi. Ini adalah pengkhianatan terhadap Pasal 33 UUD 1945 yang dengan jelas menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Taslam.
HMI menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah segera meninjau ulang seluruh izin tambang emas di Seluma, terutama yang bersinggungan dengan kawasan penyangga hutan lindung. Pihaknya juga menuntut audit lingkungan yang independen dan transparan, serta mengingatkan aparat agar tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat dan aktivis lingkungan yang memperjuangkan haknya.
Dia menambahkan perjuangan terhadap keadilan ekologis adalah bagian dari jihad intelektual dan moral mahasiswa, karena kehancuran alam pada akhirnya akan berujung pada penderitaan sosial.
Kerusakan ekologis akibat tambang emas di Seluma bukan hanya berdampak lokal melainkan juga sistemik pencemaran sungai oleh logam berat, berkurangnya produktivitas lahan pertanian, meningkatnya risiko banjir dan longsor, serta hilangnya keanekaragaman hayati di kawasan pesisir Bengkulu.
“Pembangunan yang menindas rakyat bukanlah pembangunan melainkan kejahatan struktural. Negara hari ini tampak lebih berpihak kepada pemodal ketimbang konstitusi. Ini adalah pengkhianatan terhadap Pasal 33 UUD 1945 yang dengan jelas menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Taslam.
HMI menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah segera meninjau ulang seluruh izin tambang emas di Seluma, terutama yang bersinggungan dengan kawasan penyangga hutan lindung. Pihaknya juga menuntut audit lingkungan yang independen dan transparan, serta mengingatkan aparat agar tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat dan aktivis lingkungan yang memperjuangkan haknya.
Dia menambahkan perjuangan terhadap keadilan ekologis adalah bagian dari jihad intelektual dan moral mahasiswa, karena kehancuran alam pada akhirnya akan berujung pada penderitaan sosial.
(jon)
Lihat Juga :