Kasus Timothy Anugerah, Kemendiktisaintek Minta Universitas Udayana Tangani secara Transparan
Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
"Kami percaya pihak kampus akan menempuh langkah yang bijak, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap mengutamakan perlindungan serta pemulihan suasana akademik yang aman bagi seluruh sivitas," ujarnya.
Kisah memilukan mengguncang Universitas Udayana (Unud) Bali. Seorang mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra (22) ditemukan meninggal dunia setelah diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai empat Gedung FISIP Unud, Denpasar, Rabu (15/10/2025) pukul 09.00 WITA.
Timothy merupakan mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi. Dia diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan yang dilakukan oleh rekan sesama mahasiswa.
Kabar duka ini langsung menyebar luas di dunia maya dan memicu gelombang simpati serta kemarahan publik. Seusai kejadian, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang memperlihatkan bagaimana korban kerap dijadikan bahan ejekan oleh teman-temannya.
Bahkan ironisnya, setelah kematian Timothy, sebagian mahasiswa justru sempat melecehkan peristiwa itu di media sosial. Hak ini memancing kecaman luas dari masyarakat yang viral di media sosial.
Kisah memilukan mengguncang Universitas Udayana (Unud) Bali. Seorang mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra (22) ditemukan meninggal dunia setelah diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai empat Gedung FISIP Unud, Denpasar, Rabu (15/10/2025) pukul 09.00 WITA.
Timothy merupakan mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi. Dia diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan yang dilakukan oleh rekan sesama mahasiswa.
Kabar duka ini langsung menyebar luas di dunia maya dan memicu gelombang simpati serta kemarahan publik. Seusai kejadian, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang memperlihatkan bagaimana korban kerap dijadikan bahan ejekan oleh teman-temannya.
Bahkan ironisnya, setelah kematian Timothy, sebagian mahasiswa justru sempat melecehkan peristiwa itu di media sosial. Hak ini memancing kecaman luas dari masyarakat yang viral di media sosial.
(rca)
Lihat Juga :