Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni, Polisi Tangkap 52 Tersangka
Rabu, 24 September 2025 - 18:38 WIB
loading...
A
A
A
Proses hukum terhadap para tersangka itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Selain 52 tersangka aksi penjarahan, Polda Metro Jaya juga menangkap lima tersangka perusakan halte dan dua tersangka penyebaran konten manipulasi data autentik. "Ini sedang kita lakukan penegakan hukum," pungkas Syahar.
Selain 52 tersangka aksi penjarahan, Polda Metro Jaya juga menangkap lima tersangka perusakan halte dan dua tersangka penyebaran konten manipulasi data autentik. "Ini sedang kita lakukan penegakan hukum," pungkas Syahar.
(zik)
Lihat Juga :