Soal Permohonan Penangguhan Penahanan Delpedro Dkk, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Mempertimbangkan
Jum'at, 19 September 2025 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
“Kemudian, alasan seseorang dilakukan penahanan itu ada alasan objektif karena bukti yang cukup tadi dan juga ada beberapa alasan lain. Dan dikhawatirkan atau dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Jadi, nanti penyidiklah yang akan mempertimbangkan. Karena proses penyidikan itu pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, itu bisa beberapa kali,” ujar dia.
Dia menambahkan, pendalaman harus dilakukan secara teliti dan hati-hati. Dia tak menutup kemungkinan penyidik untuk memeriksa saksi tambahan apabila diperlukan.
Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Haris Azhar Minta Polisi Hentikan Kasus Delpedro
“Karena pendalamannya harus dilakukan secara hati-hati, secara teliti. Nanti mungkin ada beberapa saksi yang perlu dilakukan pemeriksaan tambahan.
Ada tersangka yang dilakukan pemeriksaan tambahan. Itulah sebuah proses penyidikan untuk membuat terang sebuah peristiwa pidana yang sedang disidik. Ya, nanti penyidik yang akan mempertimbangkan,” jelas dia.
Dia menambahkan, pendalaman harus dilakukan secara teliti dan hati-hati. Dia tak menutup kemungkinan penyidik untuk memeriksa saksi tambahan apabila diperlukan.
Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Haris Azhar Minta Polisi Hentikan Kasus Delpedro
“Karena pendalamannya harus dilakukan secara hati-hati, secara teliti. Nanti mungkin ada beberapa saksi yang perlu dilakukan pemeriksaan tambahan.
Ada tersangka yang dilakukan pemeriksaan tambahan. Itulah sebuah proses penyidikan untuk membuat terang sebuah peristiwa pidana yang sedang disidik. Ya, nanti penyidik yang akan mempertimbangkan,” jelas dia.
(shf)
Lihat Juga :