Desain Kemasan Ayam Geprek Ruben Onsu Belum Ada Pembaruan

Jum'at, 11 September 2020 - 19:12 WIB
loading...
A A A
Dengan demikian berarti kotak kemasan Ruben Samuel Onsu adalah hasil tiruan atau menjiplak; bukan bentuk dan konfigurasi baru atau novelti, demikian putusan Majelis Hakim dalam perkara Desain Industri No 16/Pdt-Sus-DI/2020/PN Niaga yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tuty Hariati,SH.,MH pada sidang pembacaan putusan 08 September 2020 di PN Jakarta Pusat.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Ayam Geprek Bensu, Eddie Kusuma ketika menjawab pertanyaan wartawan, menyatakan bersyukur atas putusan perkara Desain Industri yang sangat profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan, berkeadilan dan ada kepastian hukum. (BACA JUGA: Ayah Tega Merudapaksa Anak Gadisnya, Abang Kandung Tak Kalah Bejadnya)

Saat disinggung perkara merek "Bensu" yang telah dimenangkan PT. Ayam Geprek Bensu, namun pihak Ruben belum melaksanakan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, Eddie menyanyangkan kelambatan sikap Direktorat Jendral HKI dalam menghapus dan mencoret dan/atau membatalkan merek yg sertifikatnya dinyatakan batal demi hukum yang dimiliki oleh Ruben Samuel Onsu walau pengadilan sudah memberi ammanning/teguran ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

Eddie berharap kiranya pihak Direktorat Merek dan Indikasi Geografis dapat melakukan eksekusi sesegera mungkin."Saya tidak tahu kenapa Direktorat Merek dan Indikasi Geografis terkesan lamban melakukan pembatalan sertifikat merek RO," kata Eddie.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rugikan Petani, 2 Pemalsu...
Rugikan Petani, 2 Pemalsu Merek Insektisida di Jatim Ditetapkan Jadi Tersangka
Polda Jatim Tangkap...
Polda Jatim Tangkap 2 Pemalsu Merek Kosmetik
Kemenkum HAM Ajak Pelaku...
Kemenkum HAM Ajak Pelaku UMKM di Gresik Daftarkan Merek Usaha
Terbongkar! Pabrik Oli...
Terbongkar! Pabrik Oli Palsu Berbahan Parafin Beroperasi 2 Tahun, Raup Untung Rp23 Miliar
Digerebek, Pengedar...
Digerebek, Pengedar Kosmetik Palsu di Surabaya Ternyata Beroperasi sejak 2019
Obat Insektisida Diduga...
Obat Insektisida Diduga Palsu Beredar di Bima, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Layanan Merek Indonesia:...
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
Produk Palsu Jadi Ancaman...
Produk Palsu Jadi Ancaman Serius Ekonomi, Perlindungan Kekayaan Intelektual Butuh Kolaborasi
Anggotanya Bertambah...
Anggotanya Bertambah Tapi Nama BRICS Tetap Dipakai, Ini Alasannya
Rekomendasi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved